PMII Kutuk Keterlibatan Oknum Dewan Dalam Proyek P3T
Aktivis PMII Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun Pandeglang, Rabu (28/02/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, mengutuk keras adanya dugaan
keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal kasus
dugaan korupsi pada Program Pembangunan Perdesaan Tertinggal (P3T) yang
dikucurkan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2015 dan saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.
Setidaknya hal itulah yang
diteriakan para aktivis PMII saat menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun
Pandeglang dan didepan gedung DPRD Pandeglang, Rabu (28/02/2018).
Ketua PMII Pandeglang, Ajat
Sudrajat mengatakan, dugaan keterlibatan anggota dewan menunjukan sikap DPRD
Pandeglang yang sudah tidak mencerminkan sebagai lembaga yang mewakili rakyat.
“PMII menuntut yang pertama
bongkar kasus P3T sampai ke akar-akarnya. Seret oknum anggota dewan yang diduga
terlibat korupsi P3T. Kejari Pandeglang harus secepatnya menindaklanjuti dan
menyelesaikan kasus dugaan korupsi P3T. Kejari harus memastikan pemanggilan oknum
yang mangkir segera diproses sesuai prosedur dan PMII Pandeglang menutuk keras oknum
dewan yang diduga terlibat korupsi,” ujar dia.
Menurut dia, langkah ini
dilakukan PMII, karena dugaan keterlibatan anggota dewan, menunjukan kemunduran
cara berfikir dan etika dewan yang seharusnya bekerjasama mewujudkan
kesejahteraan masyarakat di Pandeglang, namun oknum tersebut malah ikut andil
dalam proyek tersebut.
Selain itu, kata dia, persoalan
ini harus segera diluruskan dan diselesaikan oleh pihak penegak hukum. Adanya pemanggilan
pimpinan dan anggota dewan untuk dimintai keterangan oleh Kejari Pandeglang, meskipun
meskipun ada anggota dewan yang mangkir, harus segera diselesaikan.
“PMII akan terus melakukan
gerakan massa untuk mengabarkan bahwa dewan Kabupaten Pandeglang sudah tidak
lagi berniat mensejahterakan masyarakat Pandeglang dan kami mengutuk keras. Dewan
pandeglang harus betul-betul mengatasnamakan rakyat, untuk kepentingan rakyat dan
untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar