GMNI Pandeglang Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi P3T
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Senin (26/02/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang,
meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengusut tuntas dugaan kasus
korupsi pada Program Pembangunan Perdesaan Tertinggal (P3T). Hal itu
disampaikan saat belasan aktivis GMNI menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)
Pandeglang, Senin (26/02/2018).
Ketua GMNI Pandeglang, Indra Prawira mengatakan, pihaknya
mendorong Kejari Pandeglang, untuk dapat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang
pada Senin (26/02) telah memanggil unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang
tersebut.
“GMNI menuntut atau mendorong Kejari Pandeglang untuk segera menyelesaikan
kasus P3T ini, dimana kasus ini terindikasi anggota dewan ikut bermain dengan
pengusaha,” ujar dia saat ditemui dilokasi.
Adanya pengakuan dari pengusaha yang mengaku menyetorkan
sejumlah uang kepada oknum anggota dewan, menurut dia, menandakan kinerja
anggota legislatif sudah melenceng jauh dari harapan masyarakat.
“Yang kami tahu fakta dilapangan bahwa ada seseorang pengusaha
yang mengaku menyetorkan uang senilai Rp 250 juta terhadap oknum anggota dewan
untuk yang dijanjikan akan mendapatkan sebuah pekerjaan. Ini sudah jauh dari
fungsi sebagai anggota dewan,” tambah dia.
Bahkan pihaknya meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) dari DPRD
Pandeglang untuk segera memanggil oknum dewan yang disebut-sebut telah menerima
aliran dana dari perusahaan.
“Ketika anggota dewan sudah menghianati rakyat sebaiknya dia
mundur secara tidak hormat atau mungkin bisa melalui proses Badan Kehormatan
Dewan (BKD,red) dan saya menuntut kepada BKD untuk segera memanggil oknum dewan
dan diselesaikan dilembaga legislatif,” kata dia.
Untuk diketahui, pada Senin (26/02), Kejari Pandeglang
memanggil sebanyak lima anggota DPRD Pandeglang. Pemanggilan ini untuk
mengembangkan dugaan kasus korupsi P3T oleh penyidik Kejari Pandeglang. Namun,
dari kelima anggota dewan, hanya tiga anggota yang memenuhi panggilan Kejari. (Mudofar)
Tidak ada komentar