Sepanjang 2017, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Lampaui Target Iuran
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Banten berhasil
mencatatkan kinerja positif dengan membukukan iuran kepesertaan sebesar Rp 4,09
triliun sepanjang tahun 2017 atau setara 101,27 persen dari target yang
dicanangkan Rp 4,039 triliun.
Deputi Direktur BPJS
Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Teguh Purwanto mengatakan, penerimaan
iuran itu berasal dari iuran kepesertaan Penerima Upah (PU), Bukan Penerima
Upah (BPU), dan kepesertaan jasa konstruksi.
“Alhamdulillah pencapaian tahun
2017 kemarin cukup membanggakan,” ujar dia pada acara Press Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kanwil
Banten di Hotel Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang,
Sabtu-Minggu (13-14/01/2018).
Ia menerangkan, hingga 2017
kemarin, penambahan perusahaan baru kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 6.470
perusahaan yang ditargetkan, saat ini sebanyak 7.489 perusahaan atau tumbuh
115,75 persen.
Kemudian, penambahan tenaga kerja (TK) baru Penerima
Upah (PU) dari 412.288 tenaga kerja yang ditargetkan, kini menjadi 456.648 TK
atau tumbuh 110 ,76 persen. Sedangkan penambahan TK baru Bukan Penerima Upah
(BPU) dari 146.229 TK yang ditargetkan baru mencapai 125.586 TK atau setara
85,88 persen dan penambahan jasa kontruksi dari 234.444 yang ditargetkan baru
mencapai 46.786 atau setara 19,96 persen.
“Untuk secara nasional, kita
peringkat nomor empat diatas Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Padahal, kita baru sekitar 3-4 tahun terbentuk,” ungkapnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Teguh Purwanto saat memberikan materi tentang pencapaian kinerja tahun 2017. |
“Strategi itu kami akan lebih
lebih masif dan terfokus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Khususnya pekerja rentan (pekerja informal) seperti petani, nelayan, tukang
ojek, buruh, pedagang pasar, guru honorer, pekerja sosial dan pekerja lainnya
yang rentan terkena risiko akan tetapi mreka tidak memiliki kemampuan utuk membayar
iuran,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga akan
melakukan strategi lain melalui penegakan hukum bagi pemberi kerja, lembaga,
yayasan dan organisasi yang tidak mau mendaftarkan pegawainya pada BPJS Ketenagakerjaan
yang ada di wilayah Banten.
“Intinya saya ingin semua pekerja
yang ada di wilayah Banten baik pekerja formal dan pekerja informal tidak ada
satupun yang tidak mendapatkan perlindungan atau terdaftar pada BPJS
Ketenagakerjaan, sebab program ini merupakan mandatori negara yang wajib kita
laksanakan,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar