Muspika Menes Hadiri Sertijab Kades Sindangkarya
Suasana Sertijab Kades Sindangkarya, Kecamatan Menes, di aula kantor Sindangkarya, Rabu (24/01/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, MENES - Satuan Muspika di Kecamatan Menes
menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sindangkarya, bertempat
di aula kantor Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu
(24/01/2018).
Hadir dalam Sertijab tersebut,
Camat Menes Suparta, Kapolsek Menes Komisaris Polisi (Kompol) Zahuri, Danramil
Menes Kapten (Inf) Mudjayin, Pjs Kades Sindangkarya Uus Kusdiana, ketua BPD
beserta masyarakat setempat.
Sertijab dilakukan dari Pejabat
sementara (Pjs) Kades yakni Uus Kusdiana kepada Kades Sindangkarya terpilih
yakni Andi. Uus Kusdiana sudah mengabdi selama 10 bulan dan kembali bekerja selaku
Kasubag Keuangan di Kecamatan Menes.
Dalam sambutannya Uus Kusdiana
mengatakan terima kasih atas dukungan aparatur Desa dan masyarakat selama ini. Ia
yakin dibawah kepemimpinan Kades definitf, akan membawa perubahan kearah yang
lebih baik.
"Saya atas nama pribadi
memohon maaf sebesar besarnya apabila ada kekurangan. Jaga situasi kondusif
dalam semangat kerja," ujarnya.
Sementara itu, Kades Sindangkarya
terpilih, Andi mengucapkan terimakasih kepada segenap masyarakat yang telah
memilihnya. Kedepan, ia akan bersinergi dengan semua pihak untuk menjalin koordinasi demi pembangunan di Desa Sindangkarya.
"Untuk langkah kedepan saya
akan mensinergikan seluruh aparat desa dan kelembagaan desa agar kita di desa
bisa melayani masyarakat bisa mengerjakan apa yang bisa kita kerjakan untuk kemajuan
desa. Acuannya yaitu visi misi ketika saya mencalonkan diri sebagai kepala desa
itu sendiri,” ujar dia.
Terkait dengan peringatan dari Bupati
Pandeglang, Irna Narulita yang mengatakan agar Kepala Desa tidak merombak
susunan aparatur desa, ia mengaku akan mengikuti kebijakan yang sudah ada.
“Memang kemarin cukup riuh ya di
pendopo itu. Pada dasarnya kami sebagai desa terpilih kekhawatiran teman-teman
kedepannya tidak terjadinya kerjasama yang baik. Jadi itu kekhawatiran yang
disangka aparat desa yang disangka ada yang berpihak ke calon a, calon b. Tapi
pada dasarnya kita tidak akan mengesampingkan peraturan yang mengatur tentang
itu. Jadi intinya kita mengikuti aturan itu,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar