Perampokan Modus Ban Bocor Terjadi, Rp 37 Juta Melayang
Peampokan dengan modus ban bocor terjadi di jalan nasional yang berada di Kampung Jaha Masjid, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (07/12/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Perampokan dengan modus ban bocor
terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Kampung Dukuh, Desa
Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (07/12/2017)
pukul 12.00 WIB.
Kronologis kejadian berawal saat korban
Misna bersama rekannya Am pada Kamis pagi mengambil uang ke bank BCA di pasar
Labuan sebesar Rp 37 juta. Setelah selesai melakukan transaksi, ia mengemudikan
mobilnya untuk melaju ke arah Pandeglang. Namun saat dijalan, korban merasa ban
mobilnya bocor. Setelah diperiksa, ternyata ban belakang sebelah kiri memang
bocor.
Akhirnya, korban berniat untuk
memperbaiki ban bocornya dan putar arah untuk berhenti disalah satu bengkel
yang berada di Kampung Jaha Masjid, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan.
Korban dan rekannya lalu keluar mobil
tanpa mengunci kendaraannya dan harus menunggu terlebih dahulu lantaran pemilik
bengkel tengah menunaikan ibadah shalat Dzuhur.
“Nunggu disini kan sambil minum.
Ketika lagi minum sudah ada didalam itu si pelaku. Langsung saya kejar, tapi
gak sempat ketangkap karena keburu naik motor. Akhirnya saya keseret motor
karena posisi tangan lagi megang si pelaku,” ujar Am.
Am menambahkan, pelaku yang terdiri
dari dua orang tersebut langsung kabur kearah Labuan. Korban tidak sempat
meminta tolong lantaran saat itu kondisi tengah sepi.
Adapun ciri-ciri pelaku yang
mengambil uang didalam mobil yakni tinggi kurus, berpakaian rapi dan menggunakan
sepeda motor Honda Revo ke arah Labuan.
Petugas kepolisian langsung turun
kelokasi untuk mendata. Diduga, ban sengaja ditusuk oleh pelaku yang sudah
mengintai korban sejak dari Bank.
Kasus perampokan ini sudah
dilaporkan dan dikembangkan oleh petugas kepolisian Polsek Labuan. Akibat
kejadian ini, rekan korban Am mengalami luka lecet dibagian tangan kanan
lantaran terseret motor, sementara itu Misna harus kehilangan uang sebesar Rp
37 juta yang dirampas kawanan perampok. (Mudofar)
Tidak ada komentar