Dalam APBD Pandeglang 2018, Nilai Anggaran Makan Minum Pejabat Mencapai Rp 40 Miliar



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Anggaran makan dan minum (Mamin) seluruh pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, mencapai Rp 40 miliar. Anggaran ini malah meningkat dibandingkan APBD 2017 sebesar Rp 26.8 miliar.

Hal ini termasuk dari salah satu anggaran APBD senilai Rp 2.6 triliun yang sudah disetujui antara eksekutif dan legislatif. Dari total nilai APBD, masih didominasi belanja barang dan jasa. Sedangkan untuk belanja langsung berupa pembangunan infrastruktur masih rendah.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi membenarkan adanya anggaran Mamin pejabat yang mencapai Rp 40 miliar dalam APBD 2018.

“APBD (2018) kita 2,6 triliun, belanja tidak langsung sebesar 1,6 triliun sementara belanja langsung kita pada posisi 940 miliar. Jadi kalau dari porsi yang saya sampaikan tadi tentu masih besar pada belanja tidak langsung,” ujar dia, Senin (04/12).

Terkait besarnya anggaran untuk Mamin pejabat, ia menyampaikan, pembahasan APBD 2018 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD berjalan alot.

“Jadi memang perdebatan di Banggar dengan TAPD itu cukup panjang dan cukup menarik. Salah satu yang kita soroti adalah besarnya belanja barang dan jasa pada komponen belanja langsung, itu ada 3 komponen, ada belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal,” kata dia.

“Jadi sesungguhnya 40 miliar itu ada kesepakatan antara TAPD dan Banggar agar dalam hal ini eksekutif melakukan evaluasi terhadap anggaran tersebut. Pintu masuk yang akan digunakan pada saat evaluasi ABPD dengan Gubernur. Jadi saya melihat eksekutif sudah ada kata sepakat untuk mengevaluasi anggaran salah satunya anggaran Mamin itu,” tambah dia.

Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dapat mengevaluasi dokumen anggaran tahun ini. Nilai yang diharapkan bisa dipangkas dalam anggaran Mamin, kata Hadi, minimal disamakan dengan anggaran pada APBD sebelumnya.

Sebab, postur belanja modal masih rendah dan mayoritas postur anggaran masih didominasi anggaran barang dan jasa.

Seperti diketahui, dalam laporan Banggar, disebutkan dari total pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun, terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 940 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 1,6 triliun. Sehingga, porsi belanja nonpembangunan masih relatif tinggi.

Sedangkan untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari sebelumnya sekitar Rp 190 miliar menjadi Rp 202 miliar. Sementara, untuk total belanja modal tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 313 miliar. Belanja modal tersebut jauh lebih rendah dibanding belanja barang dan jasa sebesar Rp 491 miliar. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.