Dalam APBD Pandeglang 2018, Nilai Anggaran Makan Minum Pejabat Mencapai Rp 40 Miliar
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Anggaran makan dan minum (Mamin) seluruh pejabat di Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun 2018, mencapai Rp 40 miliar. Anggaran ini malah meningkat
dibandingkan APBD 2017 sebesar Rp 26.8 miliar.
Hal ini termasuk dari salah satu anggaran APBD senilai Rp
2.6 triliun yang sudah disetujui antara eksekutif dan legislatif. Dari total nilai APBD, masih didominasi belanja barang dan jasa. Sedangkan
untuk belanja langsung berupa pembangunan infrastruktur masih rendah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Hadi
Mawardi membenarkan adanya anggaran Mamin pejabat yang mencapai Rp 40 miliar
dalam APBD 2018.
“APBD (2018) kita 2,6 triliun, belanja tidak langsung
sebesar 1,6 triliun sementara belanja langsung kita pada posisi 940 miliar.
Jadi kalau dari porsi yang saya sampaikan tadi tentu masih besar pada belanja
tidak langsung,” ujar dia, Senin (04/12).
Terkait besarnya anggaran untuk
Mamin pejabat, ia menyampaikan, pembahasan APBD 2018 antara Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD berjalan alot.
“Jadi memang perdebatan di
Banggar dengan TAPD itu cukup panjang dan cukup menarik. Salah satu yang kita
soroti adalah besarnya belanja barang dan jasa pada komponen belanja langsung,
itu ada 3 komponen, ada belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja
modal,” kata dia.
“Jadi sesungguhnya 40 miliar itu
ada kesepakatan antara TAPD dan Banggar agar dalam hal ini eksekutif melakukan
evaluasi terhadap anggaran tersebut. Pintu masuk yang akan digunakan pada saat
evaluasi ABPD dengan Gubernur. Jadi saya melihat eksekutif sudah ada kata
sepakat untuk mengevaluasi anggaran salah satunya anggaran Mamin itu,” tambah
dia.
Ia berharap Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten, dapat mengevaluasi dokumen anggaran tahun ini. Nilai yang
diharapkan bisa dipangkas dalam anggaran Mamin, kata Hadi, minimal disamakan
dengan anggaran pada APBD sebelumnya.
Sebab, postur belanja modal masih rendah dan mayoritas
postur anggaran masih didominasi anggaran barang dan jasa.
Seperti diketahui, dalam laporan Banggar, disebutkan
dari total pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun, terdiri dari belanja
langsung sebesar Rp 940 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 1,6
triliun. Sehingga, porsi belanja nonpembangunan masih relatif tinggi.
Sedangkan untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat
dari sebelumnya sekitar Rp 190 miliar menjadi Rp 202 miliar. Sementara,
untuk total belanja modal tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 313 miliar.
Belanja modal tersebut jauh lebih rendah dibanding belanja barang dan jasa
sebesar Rp 491 miliar. (Mudofar)
Tidak ada komentar