Ratusan Warga Desa Purwaraja Tuntut Pencoblosan Ulang
Kaum ibu berdemonstrasi didepan kantor Kecamatan Menes, menuntut agar digelarnya pencoblosan ulang Pilkades di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Selasa (07/11/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, MENES - Ratusan warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten
Pandeglang, menggelar demo di Kantor Desa Purwaraja dan di Kantor Kecamatan
Menes, Selasa (07/11/2017).
Dalam aksinya, warga menuntut agar panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menggelar
ulang pencoblosan, karena dari 5.400 warga
masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 2.200 warga tidak diberikan
kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Aksi ini diawali dengan aksi jalan
kaki dari Alun-alun Menes menuju Kantor Desa Purwaraja yang bersebelahan dengan
Kantor Camat Menes.
(Baca: Ini Daftar Kades Terpilih di Pilkades Kecamatan Labuan dan Menes)
(Baca: Ini Daftar Kades Terpilih di Pilkades Kecamatan Labuan dan Menes)
Salah seorang koordinator aksi (Korlap), Didi Rosadi
mengatakan, ada sekitar 2.200 warga Purwaraja yang sudah mendapatkan surat
panggilan pencoblosan dalam Pilkades serentak itu, tidak diberikan kesempatan
untuk memilih oleh panitia. Ia mengaku, hak warga untuk memilih sudah dirampas
oleh pihak panitia.
“Datang ke sini kami minta keadilan dari panitia Pilkades,
karena hak kami dan warga untuk memilih sudah dirampas. Ini sangat tidak adil,”
ucapnya.
Menurutnya, surat panggilan pencoblosan telah diambil oleh
pihak panitia. Akan tetapi, warga tidak bisa memilih.
“Surat panggilan Pilkades
aing dikamanakeun ku panitia (Surat panggilan saya untuk mencoblos dikemanakan
oleh panitia),” tuturnya.
Satu persatu perwakilan massa berorasi sambil meneriaki
kecamatan terhadap panitia Pilkades. Para pendemo menyampaikan orasi dengan
pelantang suara dan membawa karton bertuliskan kecaman terhadap panitia.
Dalam aksinya, sebagian kaum ibu menggendong anak kecil.
Ibu-ibu tidak berhenti untuk menyampaikan aspirasinya menuntut keadilan dari
para penyelenggaraan atau panitia Pilkades Purwaraja.
Camat Menes, Suparta Wijaya mengatakan, adanya
aspirasi masyarakat itu hal tersebut sah-sah saja. Karena hal itu bagian dari
hak masyarakat itu sendiri.
“Gerakan massa ini adanya ketidakpuasan dari Calkades yang
kalah, bukan gerakan murni masyarakat,” ujarnya.
Menurut camat, seharusnya jika memang ada calkades yang kalah
dan merasa tidak puas, diharapkan menempuh dengan jalur hukum. Tetapi pihaknya
mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan pendemo tersebut.
“Semua sudah ada aturannya. Jika ada yang tidak puas, silakan
tempuh dengan jalur hukum yang baik,” katanya.
Saat ditanya adanya gejolak dari masyarakat yang merasa hak
untuk memilihnya itu dirampas oleh panitia Pilkades, apakah ini cerminan
kinerja panitia kurang maksimal atau tidak. Pihaknya mengaku, mungkin saja
pihak panitia ada kelalaian, sehingga tidak bisa mengantisipasi gejolak dari masyarakat.
“Kemungkinan hal itu adalah kelalaian dari panitia, sehingga
sekarang ini timbul gejolak dari warga,” ucapnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, Ketua panitia
Pilkades Purwaraja, Juhaeni enggan memberikan komentar, atas aksi massa dari
Purwaraja. Alasannya ia sedang banyak pekerjaan.
“Saya mau bekerja, jadi mohon maaf saya. Saya lagi banyak
pekerjaan. Nanti, nanti aja ya,” katanya. (Mudofar)
Tidak ada komentar