Dalam Operasi Zebra Kalimaya, Polres Tangkap Pelaku Curanmor


Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalulintas (Turjawali) Polres Pandeglang, Ipda Dadan saat diwawancara awak media, Selasa (14/11/2017).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam gelaran Operasi Zebra Kalimaya sejak tanggal 01 sampai dengan 14 November 2017, Polres Pandeglang menjaring sebanyak 1.400 kendaraan roda dua dan roda empat. Rata-rata jenis pelanggaran karena pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Selain itu, petugas juga menangkap pengendara yang diduga sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku tertangkap saat petugas menggelar razia di alun-alun Pandeglang.

Kanit Turjawali Polres Pandeglang, Ipda Dadan mengatakan, pelaku terjaring operasi dan berusaha menghindari petugas. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa kunci T.

“Kemarin operasi didepan Pendopo ada yang kelihatan betul kasat mata, dia di stop menghindar. Pas distop dan dapat pelanggarnya dan digeledah ada barang kunci letter T. Pas ditanya langsung dia mengakui dia ngambil dia memetik dari Serang, kendaraan roda dua,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku merupakan warga Serang dan melakukan operasi diwilayah Serang dan sekitarnya. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diproses.

“Pelaku orang serang terus waktu itu diserahkan ke reskrim,” tambah dia.

Terkait dengan peredaran narkoba, petugas tidak menemukan adanya pengendara yang kedapatan membawa narkoba saat digelarnya Operasi Kalimaya 2017.

“Kalau narkoba selama operasi zebra belum ada belum menemukan,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.