Dalam Operasi Zebra Kalimaya, Polres Tangkap Pelaku Curanmor
Kanit Pengaturan Jalan dan Pengawalan Lalulintas (Turjawali) Polres Pandeglang, Ipda Dadan saat diwawancara awak media, Selasa (14/11/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam gelaran Operasi Zebra
Kalimaya sejak tanggal 01 sampai dengan 14 November 2017, Polres Pandeglang menjaring
sebanyak 1.400 kendaraan roda dua dan roda empat. Rata-rata jenis pelanggaran
karena pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, petugas juga menangkap
pengendara yang diduga sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku tertangkap saat petugas menggelar razia di alun-alun Pandeglang.
Kanit Turjawali Polres
Pandeglang, Ipda Dadan mengatakan, pelaku terjaring operasi dan berusaha
menghindari petugas. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa kunci T.
“Kemarin operasi didepan Pendopo ada
yang kelihatan betul kasat mata, dia di stop menghindar. Pas distop dan dapat
pelanggarnya dan digeledah ada barang kunci letter T. Pas ditanya langsung dia
mengakui dia ngambil dia memetik dari Serang, kendaraan roda dua,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku merupakan
warga Serang dan melakukan operasi diwilayah Serang dan sekitarnya. Saat ini,
pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diproses.
“Pelaku orang serang terus waktu
itu diserahkan ke reskrim,” tambah dia.
Terkait dengan peredaran narkoba,
petugas tidak menemukan adanya pengendara yang kedapatan membawa narkoba saat
digelarnya Operasi Kalimaya 2017.
“Kalau narkoba selama operasi
zebra belum ada belum menemukan,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar