Di Banten Belum Ditemukan Kasus Beredarnya Pil PCC



KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten belum mendeteksi adanya peredaran pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) yang telah beredar di sejumlah daerah di Indonesia dan telah memakan korban tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten untuk memantau peredaran obat keras, termasuk pil PCC.

“Polda Banten beserta jajaran bekerja keras bekerja sama dengan berbagai instansi agar PCC ini tidak dikonsumsi oleh masyarakat Banten umumnya dan generasi muda khususnya. Dan alhamdulillah di Banten saat ini belum ada laporan,” ujarnya kepada Krakatau Radio.

Terkait adanya laporan penggunaan pil PCC di Kota Cilegon, menurut Zainudin, hal tersebut bukanlah dari penggunaan pil PCC, namun dari obat lain.

“Ada kemarin yang menyatakan bahwa di Cilegon ada, tapi begitu dianalisis obatnya itu bukan PCC. Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari BPOM maupun dari direktorat narkoba,” tambah dia.

Meskipun pihak kepolisian masih belum menerima laporan terkait kasus tersebut, namun pihaknya mengaku terus melakukan pengawasan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang, M. Kholid mengatakan, meskipun belum ditemukan adanya peredaran pil PCC baik di Banten maupun di Pandeglang, namun orangtua harus tetap mewaspadai kepada jajanan anak baik disekolah maupun dilingkungan rumah.

“Informasi terakhir pil ini sudah masuk ibukota Jakarta. Artinya kepolisian masih mencari dan pil ini sudah banyak beredar. Ini sangat riskan apalagi Banten dekat dengan Jakarta,” kata dia.

Peran orangtua, tambah ia, sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk mengenalkan betapa berbahayanya mengkonsumsi barang yang tidak dikenal, apalagi pemberian dari orang lain.

“Orangtua memang perlu hati-hati terkait dengan lingkungan kemudian orang yang tidak dikenal. Artinya menjaga bagaimana hak bermain anak jangan terganggu dengan adanya orang asing yang menawarkan, karena pil ini juga dikemas menarik dan si anak merasa senang ketika ada yang memberi,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.