Blanko e-KTP Habis, Warga Curhat di Facebook
Kertas pemberitahuan terkait ketersediaan blanko e-KTP yang habis di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Warga di Kabupaten Pandeglang, Banten, kecewa blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) habis. Padahal, banyak
warga membutuhkan identitas tersebut untuk berbagai keperluan, seperti melamar
pekerjaan.
Ungkapan kekecewaan warga pun
dicurhatkan dalam media sosial facebook. Sang pemilik akun, Eman Suyaman
mengaku ingin mengetahui proses pembuatan e-KTP mulai dari tingkat
Desa/Kelurahan sampai dengan ke Dinas Kependukukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam postingan yang ditulis pada
Senin (11/09), Eman menyebut harus menghabiskan waktu sekira 30 menit untuk
membuat surat pengantar dari kantor Desa/kelurahan.
Setelahnya, ia menuju kantor
Kecamatan untuk melakukan perekaman data dan difoto. Namun, disana Eman harus
menghabiskan waktu selama 4 jam. Namun, lamanya waktu tunggu bukan karena
banyaknya antrian, tetapi karena pada saat itu listrik tengah padam.
Beres melakukan perekaman data, Eman
menuju kantor Disdukcapil. Namun saat tiba disana, ia mengaku kecewa lantaran
terdapat tulisan yang menyatakan pelayanan e-KTP belum dapat diproses karena
blanko e-KTP habis.
Karena masih penasaran, ia pun
menanyakan kepada petugas Disdukcapil tentang berapa lama waktu pembuatan
e-KTP. Ternyata, jawaban yang diterima membuat ia semakin kecewa lantaran waktu
yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP memakan sekira 3 bulan lamanya.
Eman menambahkan, jika pelayanan
masih seperti itu, bagaimana warga mendapatkan kemudahan dalam pembuatan
administrasi kependudukan. Belum lagi, tambah dia, terkait jarak yang harus
ditempuh warga yang berada di Pandeglang selatan, namun harus menelan pil pahit
lantaran pengadaan blanko yang kosong.
Sampai dengan Selasa (12/09)
pukul 14.30 WIB, postingan tersebut sudah direspon oleh hampir 200 orang dan
dikomentari sebanyak 60 warga netizen (Warganet). Mayoritas komentar dari
warganet juga merasa kecewa dan sependapat dengan postingan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid)
Pemanfaatan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pandeglang,
Agus Muhidin membenarkan bahwa blanko e-KTP di Disdukcapil tengah kosong.
Ia mengatakan, pihaknya sudah
mengusulkan pengadaan blanko ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam
Negeri (Kemendagri). Diharapkan, di akhir bulan September, blanko e-KTP sudah
tersedia.
“Ini kita lagi mengusulkan ke
pusat (Kemendagri,red). Mungkin akhir bulan ini sudah tersedia di pusat.
Kosongnya dari minggu kemarin tah. Ya mudah-mudahan akhir bulan ini dari pusat
ketersediaannya, mudah-mudahan,” katanya saat dihubungi via ponselnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar