Shelter Tsunami Akan dimanfaatkan Sebagai Terminal Angkutan Umum
Gedung Shelter tsunami di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Bangunan Shelter Tsunami yang
berada di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, rencananya
lantai dasar bangunan itu akan dimanfaatkan untuk Sub Terminal Angkutan Umum
Labuan dan sebagai alternatif lahan parkir Pasar Labuan.
Bangunan yang berfungsi sebagai
tempat evakuasi sementara jika terjadi bencana tsunami tersebut dibangun pada
Mei 2014 lalu dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 23 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar Riadi mengatakan, saat ini pihaknya telah
mempergunakan bangunan Shelter Tsunami untuk dimanfaatkan sebagai sub terminal beberapa
trayek seperti Labuan-Carita, Labuan-Menes, Labuan-Pagelaran dan
Labuan-Panimbang.
“Labuan ada bangunan shelter
tsunami kita pergunakan juga sub terminal, bukan di type A, type A kan terminal
bus. Targetnya tahun depan kita selesaikan, kita saat ini masih butuh keputusan
gubernur dulu, nyabut trayek (Labuan-Anyer) itu,” kata dia, Selasa (22/08).
Tata mengatakan, pihaknya akan
bertahap melakukan penataan khususnya mengenai pemanfaatan Shelter Tsunami
sebagai sub terminal, selain tentunya terkait parkir di pasar Labuan.
“Bertahap lah, tidak semuanya
sekaligus. Kan tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan, di Pandeglang ini
harus sabar,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang, Dadi Supriadi membenarkan
adanya pemanfaatan bangunan Shelter Tsunami sebagai sub terminal angkutan umum.
“Justru kami dulu waktu ngebangun
menyarankan yang bawahnya itu dijadikan terminal, jadi jangan pindah karena
bangunannya cukup tinggi sekitar 7 meteran. Jadi kami yang menyarankan dulu memanfaatkan
cuma tidak boleh disekat-sekat kaya toko itu gak boleh, karena itu mengganggu
aliran air,” kata dia.
Pihaknya mengaku, salah satu cara
pemanfaatan yang tidak harus merubah bentuk, maupun fungsi bangunan, yakni
dengan cara memanfaatkannya sebagai Sub Terminal Angkutan Umun Labuan, maupun
Lahan Parkir.
"Yang dibawah itu untuk sub
terminal apakah untuk lahan parkir. Tapi yang jelas karena aset harus masuk ke
Setda supaya bisa dipelihara, itu kan aset belum ada pemeliharaan,"
tambahnya.
Menurut Dadi, pihaknya tengah
mengupakan kepada pemerintah pusat agar segera serah terima bangunan tersebut
agar nantinya bisa dianggarkan di tahun depan untuk biaya pemeliharaan.
“Kami sedang mengupayakan ada
serah terima dari pusat. Itu sedang proses. Ibu bupati tinggal bawa ke pusat
karena kami tidak bisa menganggarkan kalau tidak ada serah terima menyatakan
barang milik daerah,” tambah dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar