Polisi Tangkap Aktifis di Pandeglang, Begini Tanggapan Pengurus KNPI
Ilutrasi pemerasan. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepolisian Resort (Polres)
Pandeglang, menangkap salah satu aktifis di Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial
J, atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan kepada salah satu kepala sekolah
yang ada di Kecamatan Saketi, Pandeglang.
Adanya penangkapan ini dibenarkan
oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan.
“Iya benar kang,” kata Kapolres
ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (04/08/2017).
Dalam kasus tersebut, diduga pelaku
yang merupakan ketua dari organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
versi Ali Hanafiah yang ada di Kabupaten Pandeglang ini, mengancam akan
melakukan aksi demo terkait adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS). Namun, aksi demo tersebut akan dibatalkan jika pihak
sekolah membayar sejumlah uang.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pandeglang versi
Tanto Warsono Arban, Iin Muhlisin merasa prihatin dengan adanya penangkapan tersebut.
“Saya prihatin yang
sedalam-dalamnya. Ini musibah bagi kita semua, organisasi kepemudaan yang ada
di Pandeglang. Mudah-mudahan yang didugakan terhadap ketua KNPI versi Ali
Hanafiah di Pandeglang itu tidak benar. Mudah-mudahan secara proses hukum membuktikan
beliau tidak terlibat,” kata dia.
Iin mengimbau, agar pengurus organisasi,
baik itu KNPI dan organisasi kepemudaan lainnya yang ada di Pandeglang, agar
menjadikan hal ini sebagai pembelajaran sehingga tidak terjadi lagi hal serupa
di kemudian hari.
“Kita juga mengimbau kepada teman-teman
pengurus versi kita atau versi manapun di Pandeglang baik organisasi KNPI, OKP
dan organisasi lainnya jangan sampai kita melakukan hal-hal serupa.
Mudah-mudahan ini bisa diambil hikmah. Kalaupun benar misalnya ini persoalan
pemerasan, ini menjadi hikmah bagi kita semua agar ketika melakukan proses atau
kegiatan-kegiatan organisasi kita juga harus melakukan kode etik dan ke hati-hatian
dalam menjalankan proses organisasi,” tutur dia.
Sementara itu, salah satu
pengurus KNPI versi Ali Hanafiah di Pandeglang, Beni Madsira mengatakan, bahwa
apa yang dilakukan oleh pelaku tidak ada sangkutan dengan organisasi yang
dipimpinnya, akan tetapi lebih ke perbuatan pribadi.
“Kaitan dengan urusan yang
dialami sebenarnya itu kan tidak menyangkut kepada organisasi. Tidak membawa
bendera organisasi dan itu adalah (perbuatan) pribadinya,” kata dia.
Ia menegaskan, bahwa organisasi
KNPI akan terus menggelar kegiatan kepemudaan di Pandeglang dan tidak akan
terpengaruh oleh adanya penangkapan tersebut. Meski demikian, pihaknya
menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita serahkan kepada penegak
hukum apakah benar atau tidak dan bersalah atau tidaknya. Adapun kewenangan di organisasi
itu nanti mungkin teman-teman dari pengurus KNPI akan rembukan dan ada
kewenangan di MPI (Majelis Pemuda Indonesia) dan KNPI Banten versi Ali
Hanafiah,” tambah dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar