Penataan Patung KB di Labuan Terbengkalai
Papan informasi pembangunan di Patung KB Labuan. |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Pembangunan tugu bundaran Labuan atau penataan Patung Keluarga
Berencana (KB) yang terletak di Kampung Masjid, Desa Labuan, Kecamatan Labuan,
Kabupaten Pandeglang, terbengkalai. Tadinya, Patung KB di Labuan akan ditata
menjadi ikon Kecamatan Labuan dengan menampilkan patung dua orang nelayan setinggi 7 meter.
Berdasarkan pantauan, kini tidak terlihat adanya pekerja di
kawasan tersebut. Hanya ada bata berserakan dan bangunan yang belum selesai.
Hal ini disayangkan oleh masyarakat di Kecamatan Labuan.
(Baca: GPKL Mulai Tata Ikon Labuan)
Salah satu warga Labuan, Hasan mengatakan, penataan patung KB
seharusnya sudah selesai, mengingat jangka waktu pengerjaan sudah dimulai sejak
bulan April lalu. Menurut dia, seharusnya penataan patung KB sudah selesai karena waktu
pengerjaan selama dua bulan.
“Sayang amat, itu anggarannya kan besar, mau dua ratus juta,
tapi hasilnya kaya gitu, teu kaharti (gak mengerti),” kata dia.
Sementara itu, Camat Labuan, Ubaedillah mengaku sangat
menyayangkan penataan patung KB yang terbengkalai. Menurut dia, sejak diawal
pembangunan, ia tidak pernah menandatangani Surat Penyerahan Lapangan (SPL)
dari kegiatan tersebut.
“Saya tidak pernah menandatangani SPL, karena biasanya semua
pembangunan yang dilakukan di Kecamatan itu camat menerima SPL, tapi dari
patung KB itu tidak pernah memberikan itu dari pihak yang mengerjakan. Kalau
semua pekerjaan selain itu, semua itu camat mengetahui,” ujar dia ketika
ditemui diruangannya, Rabu (16/08).
Camat menambahkan, dirinya akan segera mendorong kepada pihak
yang menata kawasan patung KB, agar segera menyelesaikan pekerjaannya.
“Saya juga sempet negur dengan (Badan) Tawa Sopan jadi sejauh
mana masalah itu, jadi saling menyalahkan, paling kita menyampaikan lagi ke
yang memberi CSR itu, jadi jangan sampai terbengkalai. Merusak pemandangan
juga,” tambah dia.
Untuk diketahui, dana untuk pembangunan tugu bundaran Labuan ini
berasal dari Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dari BJB Cabang Pandeglang senilai
Rp 189.500.000,-. Pelaksana dari kegiatan ini adalah LSM GPM Banten (swakelola)
dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kerja. (Mudofar)
Tidak ada komentar