Penataan Patung KB di Labuan Terbengkalai


Papan informasi pembangunan di Patung KB Labuan.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Pembangunan tugu bundaran Labuan atau penataan Patung Keluarga Berencana (KB) yang terletak di Kampung Masjid, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terbengkalai. Tadinya, Patung KB di Labuan akan ditata menjadi ikon Kecamatan Labuan dengan menampilkan patung dua orang nelayan setinggi 7 meter.

Berdasarkan pantauan, kini tidak terlihat adanya pekerja di kawasan tersebut. Hanya ada bata berserakan dan bangunan yang belum selesai. Hal ini disayangkan oleh masyarakat di Kecamatan Labuan.


Salah satu warga Labuan, Hasan mengatakan, penataan patung KB seharusnya sudah selesai, mengingat jangka waktu pengerjaan sudah dimulai sejak bulan April lalu. Menurut dia, seharusnya penataan patung KB sudah selesai karena waktu pengerjaan selama dua bulan.

“Sayang amat, itu anggarannya kan besar, mau dua ratus juta, tapi hasilnya kaya gitu, teu kaharti (gak mengerti),” kata dia.

Sementara itu, Camat Labuan, Ubaedillah mengaku sangat menyayangkan penataan patung KB yang terbengkalai. Menurut dia, sejak diawal pembangunan, ia tidak pernah menandatangani Surat Penyerahan Lapangan (SPL) dari kegiatan tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani SPL, karena biasanya semua pembangunan yang dilakukan di Kecamatan itu camat menerima SPL, tapi dari patung KB itu tidak pernah memberikan itu dari pihak yang mengerjakan. Kalau semua pekerjaan selain itu, semua itu camat mengetahui,” ujar dia ketika ditemui diruangannya, Rabu (16/08).

Camat menambahkan, dirinya akan segera mendorong kepada pihak yang menata kawasan patung KB, agar segera menyelesaikan pekerjaannya.

“Saya juga sempet negur dengan (Badan) Tawa Sopan jadi sejauh mana masalah itu, jadi saling menyalahkan, paling kita menyampaikan lagi ke yang memberi CSR itu, jadi jangan sampai terbengkalai. Merusak pemandangan juga,” tambah dia.

Untuk diketahui, dana untuk pembangunan tugu bundaran Labuan ini berasal dari Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dari BJB Cabang Pandeglang senilai Rp 189.500.000,-. Pelaksana dari kegiatan ini adalah LSM GPM Banten (swakelola) dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kerja. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.