Kemendesa Buka Layanan Pengaduan Penyelewengan Dana Desa
KRAKATAURADIO.COM - Kementerian Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan layanan pengaduan desa dengan
menyediakan call center 1500040. Melalui layanan ini, Kementerian DPDTT
berharap masyarakat dapat melaporkan segala bentuk masalah yang berkaitan
dengan desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, dengan diluncurkannya
layanan ini adalah upaya pemerintah melakukan koordinasi dengan kepala-kepala
desa maupun masyarakat di desa untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi
di sekitar 74.000 desa di Indonesia.
Marwan mengungkapkan, sebelum
adanya layanan call center, dia mengaku menerima banyak pesan singkat
dari masyarakat mengenai persoalan desa, daerah tertinggal, maupun
transmigrasi. Dengan adanya layanan ini, kata Marwan, pemerintah bisa lebih
mudah untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap program apa
saja yang telah dijalankan oleh desa-desa di Indonesia.
"Kita bisa lakukan
komunikasi langsung dengan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia. Hasilnya,
kita bisa mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kepala-kepala daerah. Kalau blusukan
ke 74.000 desa kan tidak mungkin. Oleh karena sekarang zaman modern, kita
manfaatkan teknologi itu dengan baik," kata Marwan.
Selain menyediakan layanan call
center pengaduan desa, Kementerian DPDTT juga memberikan layanan SMS center
ke empat nomor telepon, yakni 081288990040, 087788990040, 085600990040,
08998990040, atau dapat pula mengakses situs Kementerian DPDTT di www.desabangkit.id
dan www.kemendesa.go.id. Masyarakat juga bisa berkomunikasi melalui
media sosial lewat akun Twitter Kementerian DPDTT, @kemendesa atau Facebook di
kemendesa. (Mudofar/kompas.com)
Tidak ada komentar