Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu
KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis
sabu asal China. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti
berupa 1 ton sabu.
Penggerebekan itu terjadi di eks Hotel Mandalika yang terletak di
Kampung Gudang Kopi, Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten,
Kamis (13/07/2017).
Kapolda Metro Jaya, Irjen M.
Iriawan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah tim gabungan mendapat
informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman sabu dari China ke
Indonesia.
"Total ada 51 karung yang
kita sita, satu karung beratnya sekitar 20 kilogram, jadi kalau ditotal sekitar
1 ton," ujar Kapolda.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan
selama dua bulan sejak Juni 2017 hingga melakukan penangkapan di tepi pantai
dekat Hotel Mandalika, Serang, Banten.
"Tiga orang termasuk bosnya
kita sudah tangkap. Kita masih buru satu orang lagi," tambah dia.
Menurut Kapolda, pengendali
jaringan tersebut ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.
Adapun para pelaku dalam kasus
ini adalah:
1. LMH (WN Taiwan-ditembak mati)
2. CWC (ditangkap)
3. LGY (ditangkap)
4. HYL (kabur)
1. LMH (WN Taiwan-ditembak mati)
2. CWC (ditangkap)
3. LGY (ditangkap)
4. HYL (kabur)
Penyelundupan tersebut dibongkar
tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang dipimpin
oleh Kombes Nico Afinta dan Kombes Herry Heryawan.
Mereka sudah diintai selama dua bulan di lokasi tersebut. Hingga pada dini hari tadi, mereka disergap ketika menurunkan barang di Hotel Mandalika. (Mudofar)
Mereka sudah diintai selama dua bulan di lokasi tersebut. Hingga pada dini hari tadi, mereka disergap ketika menurunkan barang di Hotel Mandalika. (Mudofar)
Tidak ada komentar