Penggerebegan Pungli di Disdukcapil Pandeglang Berawal Dari Laporan Masyarakat



Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebegan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (25/07/2017) pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebegan ini, Tim Saber Pungli Polda Banten mengamankan sebanyak 12 pegawai Disdukcapil, enam diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tiga orang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan tiga orang lainnya berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

(Baca: Diduga Pungli, Tim Saber Pungli Polda Banten Gerebeg Kantor Disdukcapil Pandeglang)

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zainudin mengatakan, penggerebegan berawal dari adanya laporan dugaan pungli dari masyarakat. Dari laporan tersebut, tim Satgas Pungli Polda Banten langsung menindaklanjutinya.

“Bermula dari laporan dari masyarakat, bahwa diduga ada beberapa praktik yang bersifat pungli. Kemudian tim saber pungli bergerak dan kebetulan yang ditengok ini baru Disdukcapil,” ujar dia seraya menambahkan bahwa Tim Saber Pungli akan terus memantau informasi pengaduan dugaan pungli dari instansi lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Zainudin menambahkan, tim Satgas Pungli Polda Banten sudah memberikan waktu kepada Disdukcapil Pandeglang, agar menata dan memperbaiki sistem pelayanan publik yang diberikan. Namun, tambah dia, pihak Disdukcapil tidak mengindahkan teguran tersebut.

“Sebetulnya sudah lama (dipantau), cuma kita kan memberikan waktu kepada kawan-kawan disana apakah mereka ini masih melakukan (pungli) atau tidak kan. Tetapi nampaknya peringatan-peringatan ini tidak diindahkan, maka kita tangkapin aja,” tambah dia.

Ia berharap agar masyarakat pro aktif melaporkan dugaan adanya praktik pungli yang terjadi baik itu di tingkat Desa, Kecamatan dan di Dinas atau Badan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Saya harap semua masyarakat pro aktif ya, untuk melaporkan kepada kami manakala ada pungli di manapun, tetapi informasinya yang akurat sehingga kita bisa tindaklanjuti,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.