Gagalnya Penyelundupan Sabu 1 Ton Bisa Selamatkan 2 Juta Jiwa Manusia
Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan bersama salah satu pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap di eks hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/07/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Polisi menggagalkan penyelundupan
narkoba jenis sabu asal China sebanyak 1 ton. Dari pengungkapan tersebut polisi
menciduk LMH, CWC dan LGY. Informasi terakhir menyebutkan, seorang
pelaku yang kabur, HYL ditangkap polisi saat
hendak menyetop kendaraan tidak jauh dari gapura selamat datang di perbatasan
Anyar dan Kota Cilegon, Kamis (13/7) sore.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M.
Iriawan mengatakan, jika dikonversikan ke rupiah, barang bukti sabu tersebut
senilai 1,5 Triliun.
"Sementara ini yang terbesar
(tangkapan) sekarang, terakhir itu 800 kilo kalau gak salah. Kalau dikonversikan
dengan uang hampir 1,5 triliun. Kira-kira dua jutaan umat manusia di Indonesia
bisa kita selamatkan," ujar Iriawan.
Iriawan menambahkan sabu tersebut
dikirim dari Guang Zhou, China. Mereka menyelundupkan ke Indonesia melalui
jalur laut. Rencananya, sabu itu akan di edarkan di Jakarta.
Pengungkapan kasus ini bermula
saat polisi mendapat informasi dari kepolisian Taiwan bahwa akan ada sabu
dengan jumlah besar dari China yang akan masuk ke Indonesia.
Penyelundupan sabu sebanyak 1 ton
dari China digagalkan oleh Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri
dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di dermaga
eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dini hari. (Mudofar)
Tidak ada komentar