Dindikbud Pandeglang Ancam Sanksi Tegas Sekolah yang Lakukan Perploncoan
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)
Kabupaten Pandeglang, mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang
melakukan perpeloncoan terutama saat berlangsungnya kegiatan Pengenalan
Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru.
Kepala Dindikbud Pandeglang,
Salman Sunardi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para Kepala
Sekolah agar tidak mempraktikkan perpeloncoan yang dinilai sebagai kegiatan
yang tidak mendidik.
"Sudah kami instruksikan
melalui kepala SMP dan pengawasnya. Ini kan pekan orientasi, jadi jangan
lakukan hal-hal yang akan membuat pesimis anak-anak. Ini kan membangun
spiritual mereka, supaya mereka itu termotivasi untuk mengetahui ilmu yang akan
didapat disekolah tersebut," tegas dia, Senin (17/7/2017).
Pihaknya mengaku akan memberikan peringatan dan teguran kepada sekolah yang mempraktikan perploncoan.
“Ini ada peringatan. Kalau ada
laporan kami ada peringatan, dihari pertama kedua dan selanjutnya. Jadi kalau
ada hal yang mengganggu psikologis anak-anak, secepat mungkin berkoordinasi
dengan Dinas Pendidikan,” tambah dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan
Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, tidak diperbolehkan bagi sekolah untuk
untuk melakukan perpeloncoan maupun memberikan tugas kepada para murid baru
yang tidak masuk kedalam metode Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah
tersebut.
Salman menambahkan, dalam
kegiatan PLS tersebut, pihak sekolah melaksanakan kegiatan yang bersifat
edukasi selama kegiatan yang berlangsung selama tiga hari kedepan.
"Pengenalan lingkungan
sekolah ini antaranya pengenalan lingkungan yang ada di sekitar sekolah,
pengenalan untuk para pengajarnya guru, pengenalan mata pelajaran termasuk
pembekalan tentang etika dan kode etik sekolah masing-masing," tuturnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar