Polda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Persekusi
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan menindak tegas siapapun
yang melakukan persekusi di Banten. Aksi main hakim sendiri tersebut, kini
tengah marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Namun, berdasarkan
keterangan, sampai saat ini persekusi belum terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
“Di Polda Banten alhamdulillah tidak ada (persekusi) baik yang
muncul ataupun yang belum muncul. Hal itu terjadi karena kinerja Polda Banten dari
Polda, Polres, Polsek maupun para babinkamtibmas diseluruh pelosok desa sudah
bekerja maksimal,” hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP
Zainudin.
Zainudin menuturkan, jika ada masyarakat yang menerima
perlakuan tersebut bisa melaporkan pelaku ke kepolisian. Setelah adanya laporan
tersebut, kata dia, petugas akan langsung memproses.
Menurutnya, masyarakat bisa mempercayakan penangan para pelaku
persekusi kepada aparat kepolisian. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat
untuk tidak main hakim terhadap pelaku.
“Jika misalnya ada, kita tidak segan-segan untuk melakukan penindakan
secara tegas karena itu sudah melanggar undang-undang. Tidak ada orang yang
kebal di negara kita ini, semua sama didepan hukum sehingga harus kita tegakan
hukum itu sebagai panglima jika warga kita ingin merasa aman,” tegas dia.
Untuk diketahui, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
persekusi berarti pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah
warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Jika melihat arti tersebut, aksi
persekusi sama dengan intimidasi. (Mudofar)
Tidak ada komentar