Dibawah Kepemimpinan Irna, Pandeglang Raih WTP Untuk Yang Pertama Dalam Sejarah
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dibawah kepemimpinan Irna Narulita, akhirnya Kabupaten
Pandeglang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) tahun 2016.
Pemberian opini ini menjadi gelar prestisius pertama dalam
sejarah panjang Pandeglang. Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku bangga
dengan capaian tersebut. Apalagi sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala
Daerah, dirinya dituntut untuk memperbaiki penilaian BPK terhadap laporan
keuangan daerah, yang sebelunya (2015) mendapat catatan dari BPK, dengan
penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Berkat perjuangan panjang serta kerjasama seluruh
Organisasi Perangkat Daerah dan dukungan DPRD dan segenap masyarakat Kabupaten
Pandeglang, pada tanggal 31 Mei 2017 kepala BPK RI perwakilan Provinsi Banten,
bapak Ipung Anjar Wasita menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2016 yang isinya bahwa Pemerintah
Kabupaten Pandeglang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Irna kepada
Krakatau Radio.
Diungkapkan Irna, dirinya sempat was-was atas hasil LKPD yang
akan diberikan BPK RI tersebut. Karena sebelumnya, Pandeglang sempat mendapat
penilaian dan catatan dari BPK di tahun 2015 lalu, seperti catatan terhadap
aset kendaraan dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang sempat terhutang
mencapai Rp 93 miliar dari tahun 1993.
"Syukur Alhamdulillah, kami tidak lantas berpuas diri.
Opini ini justru menjadi PR baru bagi Pandeglang untuk dapat terus
mempertahankan capaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut secara
berkesinambungan di tahun berikutnya. Opini ini pun bukan merupakan tujuan
akhir bagi kami, melainkan menjadi sasaran menuju tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah yang auditabel dan menjadi bagian tata kelola pemerintahan yang
transparan dan bertanggungjawab,” tambahnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar