Dapat Opini WTP, Pandeglang Dapat 3 Catatan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani (kiri). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
perwakilan Banten memberikan opini Wajar Tanpa Pengeceualian (WTP) untuk
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang, tahun anggaran
2016.
Namun, BPK juga turut memberikan tiga
catatan khusus bagi Pemkab Pandeglang agar segera ditindaklanjuti. Tiga catatan
tersebut diantaranya terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) dari pengembang, piutang Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB) dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan
Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, ketiga hal ini harus
cepat dituntaskan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kabupaten Pandeglang tahun
anggaran 2016.
“Kaitan pengelolaan PBB agar
lebih dioptimalkan, terus kaitan dengan pelaksanaan pembangunan belanja modal
jalan desa. Kemarin itu tumpang tindih, ada yang dibangun oleh (Dinas) cipta
karya ada juga dibangun oleh desa. Terus kaitan sama fasos fasum (fasilitas
sosial dan fasilitas umum) yang dibangun oleh pengembang sampai saat ini belum
ada yang membuat serah terima secara resmi ke pemda,” kata dia.
Maka dari itu, persoalan tersebut
harus segera dituntaskan mengingat tenggat waktu dari beberapa catatan yang
diberikan harus segera diselesaikan dalam waktu dekat ini.
“Harusnya pengembangan investor
yang membangun perumahan ini punya kewajiban untuk mengadakan fasos fasum.
Jalan di kompleknya, untuk masjid, sarana bermain. Jadi harus diserahkan ke
Pemda nanti jadi aset pemda. Bersyukur malah jadi temuan BPK ini. Mau engga mau
kita tindaklanjuti. Kita getokin semua pengembangnya yang belum melaksanakan
kewajibannya," jelasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar