KPU Banten Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Banten
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriyatna. |
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno
Terbuka Penetapan Pemenang Pilkada Banten, di gedung KPU Banten, Serang, Rabu
(05/04/2017) pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengungkapkan, keputusan
yang ditetapkan oleh MK sebelumnya sudah menjadi dasar KPU untuk melakukan
penetapan pemenang Pilgub Banten tahun ini.
Agus menambahkan, KPU mengundang DPRD Banten, pimpinan partai
di Banten, Banwaslu Provinsi Banten, dan kedua Pasangan Calon Gubernur dan
Wakil Gubernur Banten yang bertarung.
“Kita menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno terbuka
penetapan calon terpilih Pilkada Banten 2017 pasca putusan mahkamah konstitusi
dengan mengundang semua pasangan calon lalu kemudian pimpinan partai politik tingkat
Banten, Bawaslu, KPU Kabupaten Kota, pemantau pilkada beserta stakeholder
lainnya,” ujar Agus.
Suasana Rapat PlenoTerbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017. Foto kiriman Serang Radio. |
Ia mengungkapkan, rapat pleno dilakukan KPU Banten sesuai
aturan yang berlaku. Sementara, untuk pelantikan akan dilakukan langsung oleh
pemerintah, yang menjadi tanggung jawab Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai dengan undang-undang 10 tahun 2016 setelah kita
menetapkan pasca putusan MK itu, kita menyampaikan kepada pimpinan DPRD Banten,
pejabat Gubernur Banten. Setelah DPRD menerima SK penetapan calon gubernur Banten
ini lalu mereka melaksanakan sidang paripurna istimewa pengumuman hasil Pilkada.
Kemudian pemerintah provinsi Banten akan menyampaikan kepada Presiden melalui
Menteri Dalam Negeri untuk diurus SK-nya kemudian akan dilantik oleh presiden,”
katanya. (Mudofar)
Tidak ada komentar