Disdukcapil Sudah Terima 10 Ribu Blanko e-KTP
Ilustrasi e-KTP |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Pandeglang, sudah menerima sebanyak 10 ribu blanko e-KTP dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Tb. Saprudin mengatakan, seluruh
Disdukcapil di Provinsi Banten sudah menerima masing-masing 10 ribu blanko
e-KTP.
“Jadi gini, kemarin hari Jumat (7 April) kita semua kepala
dinas dukcapil se provinsi Banten diundang untuk menerima blanko e-KTP karena
masing-masing Kabupaten Kota menerima jatah 10 ribu keping,” ujar dia, Kamis
(13/04).
Saprudin menjelaskan, pihaknya siap mencetak e-KTP bagi warga
Pandeglang yang sudah melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP. Namun,
10 ribu keping blanko tersebut, tambah dia, masih kurang. Mengingat, total
keseluruhan warga yang sudah melakukan perekaman di Pandeglang berjumlah 27
ribu.
“Jadi untuk penerimaan blanko itu diprioritaskan bagi mereka
yang sudah melakukan perekaman tetapi belum menerima e-KTPnya, sementara di
kita yang sudah merekam dan belum memiliki e-KTP itu masih cukup tinggi
sebanyak 27 ribuan. Jadi jauh dari kurang,” tambah dia.
Sementara itu, masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP
di Kabupaten Pandeglang sampai dengan bulan Desember 2016, tercatat sebanyak
120 ribu.
“Bagi yang belum merekam kita akan upayakan jemput bola dalam
arti mereka dilayani di Kecamatan-Kecamatan untuk melakukan perekaman. Selain
itu tahun ini juga ada pengadaan mobil pelayanan keliling. Kita dikasih Bupati
3 unit. Itu kita fokuskan di 30 kecamatan, nanti dijadwal. Nanti sesuai
kebutuhan apakah di Kecamatan atau di Desa,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar