Disdukcapil Sudah Terima 10 Ribu Blanko e-KTP


Ilustrasi e-KTP

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, sudah menerima sebanyak 10 ribu blanko e-KTP dari pemerintah pusat. Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Tb. Saprudin mengatakan, seluruh Disdukcapil di Provinsi Banten sudah menerima masing-masing 10 ribu blanko e-KTP.

“Jadi gini, kemarin hari Jumat (7 April) kita semua kepala dinas dukcapil se provinsi Banten diundang untuk menerima blanko e-KTP karena masing-masing Kabupaten Kota menerima jatah 10 ribu keping,” ujar dia, Kamis (13/04).

Saprudin menjelaskan, pihaknya siap mencetak e-KTP bagi warga Pandeglang yang sudah melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP. Namun, 10 ribu keping blanko tersebut, tambah dia, masih kurang. Mengingat, total keseluruhan warga yang sudah melakukan perekaman di Pandeglang berjumlah 27 ribu.

“Jadi untuk penerimaan blanko itu diprioritaskan bagi mereka yang sudah melakukan perekaman tetapi belum menerima e-KTPnya, sementara di kita yang sudah merekam dan belum memiliki e-KTP itu masih cukup tinggi sebanyak 27 ribuan. Jadi jauh dari kurang,” tambah dia.

Sementara itu, masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Pandeglang sampai dengan bulan Desember 2016, tercatat sebanyak 120 ribu.

“Bagi yang belum merekam kita akan upayakan jemput bola dalam arti mereka dilayani di Kecamatan-Kecamatan untuk melakukan perekaman. Selain itu tahun ini juga ada pengadaan mobil pelayanan keliling. Kita dikasih Bupati 3 unit. Itu kita fokuskan di 30 kecamatan, nanti dijadwal. Nanti sesuai kebutuhan apakah di Kecamatan atau di Desa,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.