Penataan Parkir di Pasar Labuan Semrawut
Jalan di pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Foto diambil Rabu (22/03/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Penataan parkir di pasar Labuan,
Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, masih terlihat semrawut. Dampaknya, arus
lalulintas selalu mengalami kemacetan akibat sebagian jalan dipakai untuk lahan
parkir.
Berdasarkan pantauan, kemacetan lalu lintas di pasar Labuan berlangsung
sejak pukul 09.00 WIB. Kemacetan disebabkan karena banyaknya kendaraan roda dua
dan roda empat yang berhenti di pinggir badan jalan untuk berbelanja, serta adanya
parkir di bahu jalan.
(Baca: Bulan Puasa, Pasar Labuan Tidak Tertata)
(Baca: Bulan Puasa, Pasar Labuan Tidak Tertata)
Adanya pembatas jalan yang tujuannya untuk mengurai kemacetan,
justru malah menjadikan badan jalan semakin sempit lantaran sebagian jalur
lainnya dijadikan sebagai lahan parkir.
Selain itu, banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan
dan minimnya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengatur lalu lintas, juga
menyebabkan kemacetan tersebut.
Salah satu warga Labuan, Herman mengatakan, kemacetan ini
membuat kondisi pasar Labuan menjadi amburadul, karena tidak adanya petugas
yang mengatur lalulintas.
“Dengan kondisi ini, masyarakat yang datang ke pasar menjadi
tidak nyaman, karena pasar menjadi tidak tertata rapi. Kemacetan ini disebabkan
karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan. Gimana gak macet, badan
jalan dijadikan lahan parkir,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar
Riadi, mengaku pihaknya akan segera melakukan rapat bersama pihak terkait,
diantaranya Dinas Perindustrian Pasar (Disperindagpas), Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) untuk membahas kemacetan di pasar Labuan.
“Saya mencoba mempunyai ide, kalau Dishub sendiri yang
melaksanakan tidak bisa, karena disitu ada Dinas Pasar dan juga ada pelanggaran
yang dilakukan masyarakat. Secepatnya kita akan duduk bareng melakukan rapat
bersama dinas terkait,” kata dia saat mengunjungi Krakatau Radio, Selasa
(21/03/2017).
Tata menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, agar dapat menjadikan
bangunan Shelter sebagai tempat parkir dan tempat berjualan PKL.
“Kemudian kita ada kantong-kantong (parkir) yang memang harus
kita kordinasikan dengan Provinsi ya itu mengenai (bangunan) shelter tsunami.
Mudah-mudahan bisa kita ajukan surat kesana, minimal untuk parkir bisa.
Kemudian nanti dinas perdagangan juga pasar bisa memanfaatkan pedagang kecil
bisa disana setidaknya bisa mengurangi dan menguraikan pasar Labuan ini supaya
lebih indah dan lebih baik lagi,” tambahnya.
Tidak ada komentar