Penataan Parkir di Pasar Labuan Semrawut



Jalan di pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Foto diambil Rabu (22/03/2017).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Penataan parkir di pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, masih terlihat semrawut. Dampaknya, arus lalulintas selalu mengalami kemacetan akibat sebagian jalan dipakai untuk lahan parkir.

Berdasarkan pantauan, kemacetan lalu lintas di pasar Labuan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Kemacetan disebabkan karena banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti di pinggir badan jalan untuk berbelanja, serta adanya parkir di bahu jalan.

(Baca: Bulan Puasa, Pasar Labuan Tidak Tertata)

Adanya pembatas jalan yang tujuannya untuk mengurai kemacetan, justru malah menjadikan badan jalan semakin sempit lantaran sebagian jalur lainnya dijadikan sebagai lahan parkir.

Selain itu, banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dan minimnya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengatur lalu lintas, juga menyebabkan kemacetan tersebut.

Salah satu warga Labuan, Herman mengatakan, kemacetan ini membuat kondisi pasar Labuan menjadi amburadul, karena tidak adanya petugas yang mengatur lalulintas.

“Dengan kondisi ini, masyarakat yang datang ke pasar menjadi tidak nyaman, karena pasar menjadi tidak tertata rapi. Kemacetan ini disebabkan karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan. Gimana gak macet, badan jalan dijadikan lahan parkir,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar Riadi, mengaku pihaknya akan segera melakukan rapat bersama pihak terkait, diantaranya Dinas Perindustrian Pasar (Disperindagpas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas kemacetan di pasar Labuan.

“Saya mencoba mempunyai ide, kalau Dishub sendiri yang melaksanakan tidak bisa, karena disitu ada Dinas Pasar dan juga ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Secepatnya kita akan duduk bareng melakukan rapat bersama dinas terkait,” kata dia saat mengunjungi Krakatau Radio, Selasa (21/03/2017).

Tata menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, agar dapat menjadikan bangunan Shelter sebagai tempat parkir dan tempat berjualan PKL.

“Kemudian kita ada kantong-kantong (parkir) yang memang harus kita kordinasikan dengan Provinsi ya itu mengenai (bangunan) shelter tsunami. Mudah-mudahan bisa kita ajukan surat kesana, minimal untuk parkir bisa. Kemudian nanti dinas perdagangan juga pasar bisa memanfaatkan pedagang kecil bisa disana setidaknya bisa mengurangi dan menguraikan pasar Labuan ini supaya lebih indah dan lebih baik lagi,” tambahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.