Operasi Simpatik, Satlantas Polres Pandeglang Utamakan Teguran



Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat (kiri) bersama Kanit Dikyasa Polres Pandeglang, Iptu Asep Rudiyana saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (02/03/2017) pagi.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar Operasi Simpatik Kalimaya mulai dari 1 Maret hingga 21 Maret 2017. Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat mengatakan, operasi simpatik ini serempak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan target utama memberikan pemahaman cara berlalu lintas dan pencegahan terjadinya laka lantas.

“Ini penekanannya untuk kegiatan-kegiatan simpatik, kita lebih bersifat preventif, untuk memberikan imbauan, sosialisasi untuk mencegah adanya pelanggaran, lakalantas dan utnuk pengguna jalan lebih beretika dalam berlalulintas,” ujar dia saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (02/03)

Menurutnya, tindakan tilang baru akan diberikan kepada pengendara atau kendaraan yang berpotensi terjadi laka lantas dan tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraan, lantaran tujuan digelarnya operasi ini salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas kepada pengendara dan menekan angka kecelakaan laka lantas.

“Untuk penindakan tetap ada, khususnya yang bersifat urgent, disini penindakan tetap dilaksanakan mungkin persentasenya lebih minim. Kita benar-benar yang menimbulkan efek berbahaya bagi orang lain baru kita tindak,” tambah dia.

Untuk tekhnis sendiri, lanjut dia, tindakan tilang mulai menggunakan sistem online sehingga pengendara bisa langsung membayarkan denda ke Bank.

“Jadi misalkan ada pelanggar, terus saya tulis dilembar biru tilang, nanti ada data dirinya, pelanggarannya apa, dendanya berapa, sidangnya kapan. Kemudian ada aplikasi e-tilang di hp petugas, kita masukan data lagi ke aplikasi tersebut. Nanti setelah itu keluar nomor BRIVA. Itu nomor untuk membayarkan denda tilang. Kalau sudah bayar, pelanggar bisa ke petugas dan petugas bisa cek di aplikasi petugas kemudian silahkan diambil barang bukti yang kita sita sebelumnya,” jelas dia.

Rahmat berharap pengendara kendaraan bermotor bisa mengikuti aturan tata tertib lalu lintas sehingga Kabupaten Pandeglang bisa menjadi daerah tertib lalu lintas.

“Kepada warga Pandeglang untuk tertib lalulintas, lebih beretika dalam berkendara di jalan, dan untuk keluarga rekan-rekan, guru di sekolah lebih sayang ke anaknya dengan tidak memberi kendaraan ke anaknya yang belum cukup umur,” harap dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.