Operasi Simpatik, Satlantas Polres Pandeglang Utamakan Teguran
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat (kiri) bersama Kanit Dikyasa Polres Pandeglang, Iptu Asep Rudiyana saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (02/03/2017) pagi. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Jajaran Satuan Lalulintas
(Satlantas) Polres Pandeglang menggelar Operasi Simpatik Kalimaya mulai dari 1
Maret hingga 21 Maret 2017. Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat mengatakan,
operasi simpatik ini serempak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan target
utama memberikan pemahaman cara berlalu lintas dan pencegahan terjadinya laka
lantas.
“Ini penekanannya untuk
kegiatan-kegiatan simpatik, kita lebih bersifat preventif, untuk memberikan
imbauan, sosialisasi untuk mencegah adanya pelanggaran, lakalantas dan utnuk
pengguna jalan lebih beretika dalam berlalulintas,” ujar dia saat talkshow di
Krakatau Radio, Kamis (02/03)
Menurutnya, tindakan tilang baru
akan diberikan kepada pengendara atau kendaraan yang berpotensi terjadi laka
lantas dan tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraan, lantaran tujuan
digelarnya operasi ini salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran
tertib lalu lintas kepada pengendara dan menekan angka kecelakaan laka lantas.
“Untuk penindakan tetap ada,
khususnya yang bersifat urgent, disini penindakan tetap dilaksanakan mungkin
persentasenya lebih minim. Kita benar-benar yang menimbulkan efek berbahaya
bagi orang lain baru kita tindak,” tambah dia.
Untuk tekhnis sendiri, lanjut dia,
tindakan tilang mulai menggunakan sistem online sehingga pengendara bisa
langsung membayarkan denda ke Bank.
“Jadi misalkan ada pelanggar,
terus saya tulis dilembar biru tilang, nanti ada data dirinya, pelanggarannya
apa, dendanya berapa, sidangnya kapan. Kemudian ada aplikasi e-tilang di hp
petugas, kita masukan data lagi ke aplikasi tersebut. Nanti setelah itu keluar
nomor BRIVA. Itu nomor untuk membayarkan denda tilang. Kalau sudah bayar,
pelanggar bisa ke petugas dan petugas bisa cek di aplikasi petugas kemudian
silahkan diambil barang bukti yang kita sita sebelumnya,” jelas dia.
Rahmat berharap pengendara
kendaraan bermotor bisa mengikuti aturan tata tertib lalu lintas sehingga
Kabupaten Pandeglang bisa menjadi daerah tertib lalu lintas.
“Kepada warga Pandeglang untuk
tertib lalulintas, lebih beretika dalam berkendara di jalan, dan untuk keluarga
rekan-rekan, guru di sekolah lebih sayang ke anaknya dengan tidak memberi
kendaraan ke anaknya yang belum cukup umur,” harap dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar