Kuota Haji di Pandeglang Bertambah, Antrean Haji Pandeglang Berkurang



Ilustrasi calon jemaah haji.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang mendapat tambahan kuota jemaah haji. Dari kuota sebelumnya 505 orang, tahun ini calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 745 orang.

“Kabupaten Pandeglang yang wajib lunas awalnya jumlahnya 505. Setelah ada penambahan kuota haji, yaitu 242, jadi 745 orang,” kata Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Wawan Sofwan kepada Krakatau Radio, Jumat (31/03/2017).

Wawan mengatakan, dengan penambahan kuota tersebut, mengurangi antrean yang semula mencapai 18 tahun menjadi 12 tahun.

Ia menjelaskan, calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini merupakan calon jemaah yang mendaftar pada tahun 2011. Menurut dia, dengan adanya penambahan kuota, jadwal pemberangkatan diperkirakan akan dilakukan pada akhir bulan Juli sampai Agustus 2017.

“Yang berangkat tahun 2017 ini adalah pendaftaran haji yang bulan ke 5, 6, 7 dan 8 di tahun 2011. Pemberangkatan haji untuk Kabupaten Pandeglang diperkirakan pada akhir bulan Juli sampai Agustus,” kata dia.

Terkait dengan ongkos haji, Wawan menyebut di tahun 2017 ini sebesar Rp 34.890.312, dengan adanya pengembalian sebesar 1.500 real. Angka ini naik sekitar Rp 250 ribu dari tahun lalu.

Wawan mengimbau kepada calon jemaah haji di Pandeglang, agar mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diberikan Kemenag, baik terkait pelunasan biaya haji dan masalah kesehatan calon jemaah haji.

“Saya imbau kepada calon jemaah haji yang wajib lunas, agar tepat waktu melunasinya kalau memang sudah ada surat edaran. Begitu juga tahap kedua harus dilakukan. Tidak kalah pentingnya adalah tentang kesehatan, karena e-kesehatan sekarang itu, jadi dikawal. Jadi harus menuruti tahapan-tahapannya,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.