Kepengurusan Paguyuban Musisi Pandeglang Dibentuk



Para anggota Paguyuban Musisi Pandeglang (PMP) saat berkumpul di villa pintu 2 pantai Karoweng, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Rabu (29/03/2017).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Puluhan pelaku seni musik dan para musisi yang ada di Kabupaten Pandeglang, membentuk kepengurusan Paguyuban Musisi Pandeglang (PMP). Pemilihan kepengurusan PMP ini berlangsung di villa pintu 2 pantai Karoweng, Kecamatan Pagelaran, Selasa (28/03/2017).

Dalam pemilihan ketua PMP diikuti sebanyak enam orang, diantaranya Nana Kinoy, Agus, Apipi, Dori Chalank, Mukhlis dan Dodi Kostami. Pemilihan sendiri dilakukan langsung secara voting. Hasilnya, yang menjadi Ketua PMP terpilih, yakni Apipi memperoleh 49 suara.

Ketua PMP terpilih, Apipi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan uang kas yang dikumpulkan dari setiap penampilan panggung para anggota PMP. Menurut dia, uang kas tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan para musisi di Pandeglang dan membantu anggota PMP yang sedang membutuhkan pertolongan.

“Untuk jangka pendek, kami mengumpulkan semacam uang kas dari tiap-tiap panggung di Pandeglang ini dalam artian uang kas tersebut buat kebutuhan musisi. Saya terinspirasi sebetulnya ada 2 orang musisi yang terkena musibah dari situ kita punya inisiatif bagaimana kalau kita membentuk paguyuban supaya nanti kedepan untuk jangka panjangnya kita membantu alakadarnya partisipasi dari para musisi,” ujar dia saat mendatangi Krakatau Radio, Rabu (29/03).

Apipi menjelaskan, dengan adanya uang kas tersebut, diharapkan para musisi yang tergabung dalam keanggotaan PMP, dapat lebih kompak dan peka untuk membantu sesama musisi di Kabupaten Pandeglang.

Selain itu, pihaknya akan segera mengurus legalitas, agar peran PMP dalam dunia seni musik dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat.

“Kami tidak ingin paguyuban ini ilegal supaya masyarakat yang selama ini memandang kesenian atau memandang hiburan selalu negatif dan mudah-mudahan dengan adanya paguyuban ini masyarakat bisa menilai tidak semua hiburan itu jelek. Selain itu kalau ada payung hukum kita ada yang melindungi, begitu,” ujar orang yang berasal dari Desa Ciburial Kecamatan Cibaliung ini. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.