Kepengurusan Paguyuban Musisi Pandeglang Dibentuk
Para anggota Paguyuban Musisi Pandeglang (PMP) saat berkumpul di villa pintu 2 pantai Karoweng, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Rabu (29/03/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Puluhan pelaku seni musik dan para
musisi yang ada di Kabupaten Pandeglang, membentuk kepengurusan Paguyuban Musisi
Pandeglang (PMP). Pemilihan kepengurusan PMP ini berlangsung di villa pintu 2
pantai Karoweng, Kecamatan Pagelaran, Selasa (28/03/2017).
Dalam pemilihan ketua PMP diikuti
sebanyak enam orang, diantaranya Nana Kinoy, Agus, Apipi, Dori Chalank, Mukhlis dan Dodi Kostami. Pemilihan sendiri dilakukan langsung secara voting. Hasilnya, yang menjadi Ketua PMP
terpilih, yakni Apipi memperoleh 49 suara.
Ketua PMP terpilih, Apipi mengatakan, dalam
waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan uang kas yang dikumpulkan dari setiap penampilan
panggung para anggota PMP. Menurut dia, uang kas tersebut nantinya akan
digunakan untuk memenuhi kebutuhan para musisi di Pandeglang dan membantu anggota
PMP yang sedang membutuhkan pertolongan.
“Untuk jangka pendek, kami
mengumpulkan semacam uang kas dari tiap-tiap panggung di Pandeglang ini dalam
artian uang kas tersebut buat kebutuhan musisi. Saya terinspirasi sebetulnya
ada 2 orang musisi yang terkena musibah dari situ kita punya inisiatif
bagaimana kalau kita membentuk paguyuban supaya nanti kedepan untuk jangka
panjangnya kita membantu alakadarnya partisipasi dari para musisi,” ujar dia
saat mendatangi Krakatau Radio, Rabu (29/03).
Apipi menjelaskan, dengan adanya
uang kas tersebut, diharapkan para musisi yang tergabung dalam keanggotaan PMP,
dapat lebih kompak dan peka untuk membantu sesama musisi di Kabupaten
Pandeglang.
Selain itu, pihaknya akan segera
mengurus legalitas, agar peran PMP dalam dunia seni musik dapat diterima oleh
semua kalangan masyarakat.
“Kami tidak ingin paguyuban ini ilegal
supaya masyarakat yang selama ini memandang kesenian atau memandang hiburan
selalu negatif dan mudah-mudahan dengan adanya paguyuban ini masyarakat bisa
menilai tidak semua hiburan itu jelek. Selain itu kalau ada payung hukum kita
ada yang melindungi, begitu,” ujar orang yang berasal dari Desa Ciburial Kecamatan Cibaliung ini. (Mudofar)
Tidak ada komentar