Kapolres Keluarkan Maklumat Tentang Kasus Penculikan Anak
Maklumat Kapolres Pandeglang terkait isu penculikan anak. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang,
mengeluarkan maklumat Kapolres Pandeglang Nomor : Mak / 01 / III / 2017 Tentang
Penyebaran Informasi Palsu (Hoax) terkait penculikan anak yang saat ini ramai dibicarakan
di kalangan masyarakat. Maklumat ini ditandatangani Kapolres Pandeglang, Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Satriyan pada Senin (27/03/2017).
Dalam maklumat tersebut, Kapolres
Pandeglang, AKBP Ary Satriyan mengatakan, hal ini dalam upaya menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat serta perkembangan informasi yang meresahkan
masyarakat.
Berikut isi maklumat kapolres
Pandeglang terkait penculikan anak:
1. Isu yang berkembang diwilayah
hukum Polres Pandeglang tentang maraknya penculikan anak merupakan berita palsu
atau berita bohong atau berita Hoax yang dengan sengaja dibuat oleh pihak
tertentu untuk menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu keamanan dan
ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang.
2. Kepada masyarakat agar tidak
mudah terpancing dan terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak benar sehingga
berakibat pada tindakan pelanggaran hukum.
3. Kepolisian Resort Pandeglang
mengajak masyarakat untuk meningkatkan patrol dalam memelihara keamanan dan
ketertiban.
4. Kepolisian Resort Pandeglang
akan menindak tegas siapapun yang sengaja ataupun tidak sengaja menyebarkan
informasi tersebut melalui media sosial forum komunikasi internet aplikasi pesan
dari ataupun media komunikasi lain sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat
yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang
dengan UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
5. Apabila warga masyarakat mengetahui
dan melihat hal-hal yang dianggap mencurigakan agar segera menghubungi Polsek
terdekat atau polres Pandeglang. (Mudofar)
Tidak ada komentar