Kapolres Keluarkan Maklumat Tentang Kasus Penculikan Anak




Maklumat Kapolres Pandeglang terkait isu penculikan anak.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, mengeluarkan maklumat Kapolres Pandeglang Nomor : Mak / 01 / III / 2017 Tentang Penyebaran Informasi Palsu (Hoax) terkait penculikan anak yang saat ini ramai dibicarakan di kalangan masyarakat. Maklumat ini ditandatangani Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Satriyan pada Senin (27/03/2017).

Dalam maklumat tersebut, Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan mengatakan, hal ini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta perkembangan informasi yang meresahkan masyarakat.


Berikut isi maklumat kapolres Pandeglang terkait penculikan anak:

1. Isu yang berkembang diwilayah hukum Polres Pandeglang tentang maraknya penculikan anak merupakan berita palsu atau berita bohong atau berita Hoax yang dengan sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang.

2. Kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak benar sehingga berakibat pada tindakan pelanggaran hukum.

3. Kepolisian Resort Pandeglang mengajak masyarakat untuk meningkatkan patrol dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

4. Kepolisian Resort Pandeglang akan menindak tegas siapapun yang sengaja ataupun tidak sengaja menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial forum komunikasi internet aplikasi pesan dari ataupun media komunikasi lain sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang dengan UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

5. Apabila warga masyarakat mengetahui dan melihat hal-hal yang dianggap mencurigakan agar segera menghubungi Polsek terdekat atau polres Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.