Jumlah Penerima Rastra di Pandeglang Mengalami Penurunan
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Ketahanan Pangan
(DKP) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti mengatakan, ada penurunan penerima
beras sejahtera (Rastra (pengganti Raskin,red)) di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2017. Dikatakannya,
penurunan tersebut sekitar 10 persen dan hal ini berlaku nasional.
“Secara nasional Rastra tahun ini
mengalami penurunan sekitar 10 persen termasuk untuk Pandeglang, yang semula
pada tahun 2016 itu adalah 10.896 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) turun 10
persen menjadi 9.864 KPM yang mendapatkan rastra,” kata dia usai ditemui
seusai acara sosialisasi Rastra di Kecamatan Cikedal, Kamis (09/03/2017).
Tati mengakui, penurunan jumlah
penerima Rastra ini mendapatkan respon beragam dari para Kepala Desa, mengingat
pemerintahan Desa merupakan akses terdekat bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahan.
“Penurunan ini pasti akan sangat
terasa ya, agak susah para kepala desa ini menyikapinya mengingat mungkin saja
didalam penurunan ini itu nama orang yang membutuhkan malah kecoret malah tidak
ada dalam pendataan,” tambah dia.
Berdasarkan penelusuran pihaknya,
data yang digunakan adalah data sensus dari Badan Pusat Statistik pada tahun
2015 lalu. Namun, menurut dia, penurunan tersebut menunjukan tren positif
terhadap tingkat perekonomian warga.
“Masyarakat kita mungkin mengarah
kearah yang lebih baik, ekonominya makin meningkat. Tahun lalu dapat, sekarang
dinilai udah gak layak lagi, makanya kacoret. Tapi tetep yang namanya kepala
desa yang langsung berdekatan dengan masyarakat mereka sih sangat berharap pagu
yang kemarin didapat tetap didapatkan tahun ini. Tetapi apa boleh buat karena
ini sudah menjadi satu keputusan pemerintah nasional,” imbuh dia.
Untuk diketahui, total pagu
Rastra Kabupaten Pandeglang tahun 2017 ini mencapai 17.651.520 Kg. Jika
dinominalkan untuk harga Rastra Rp 1.600/Kg mencapai Rp 28 miliar yang harus terserap
untuk 9.864 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ditempat yang sama, Kepala Perum
Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak, Renato Horison membenarkan adanya penurunan
tersebut.
“Mendengar-dengar kabar sih ada
penurunan sekitar 10 persen. Tapi kita menunggu SK Gubernur dulu berapa pagu
rill yang sudah ditetapkan. Untuk pendistribusian, kita menunggu SK Gubernur, setelah
itu SK Bupati setelah itu SPA (Surat Perintah Alokasi,red). Sebenarnya dari
Bulog tuh pengen sekali segera untuk menyiapkan raskin, kenapa kami ada
kebutuhan space untuk menyerap gabah dari petani,” kata dia.(Mudofar)
Tidak ada komentar