Jumlah Penerima Rastra di Pandeglang Mengalami Penurunan



Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti saat memberikan materi kepada ratusan Kepala Desa se Kabupaten Pandeglang, dalam kegiatan sosialisasi program beras sejahtera (Rastra) di Kecamatan Cikedal, Kamis (09/03/2017).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti mengatakan, ada penurunan penerima beras sejahtera (Rastra (pengganti Raskin,red)) di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2017. Dikatakannya, penurunan tersebut sekitar 10 persen dan hal ini berlaku nasional.

“Secara nasional Rastra tahun ini mengalami penurunan sekitar 10 persen termasuk untuk Pandeglang, yang semula pada tahun 2016 itu adalah 10.896 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) turun 10 persen menjadi 9.864 KPM yang mendapatkan rastra,” kata dia usai ditemui seusai acara sosialisasi Rastra di Kecamatan Cikedal, Kamis (09/03/2017).

Tati mengakui, penurunan jumlah penerima Rastra ini mendapatkan respon beragam dari para Kepala Desa, mengingat pemerintahan Desa merupakan akses terdekat bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahan.

“Penurunan ini pasti akan sangat terasa ya, agak susah para kepala desa ini menyikapinya mengingat mungkin saja didalam penurunan ini itu nama orang yang membutuhkan malah kecoret malah tidak ada dalam pendataan,” tambah dia.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, data yang digunakan adalah data sensus dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2015 lalu. Namun, menurut dia, penurunan tersebut menunjukan tren positif terhadap tingkat perekonomian warga.

“Masyarakat kita mungkin mengarah kearah yang lebih baik, ekonominya makin meningkat. Tahun lalu dapat, sekarang dinilai udah gak layak lagi, makanya kacoret. Tapi tetep yang namanya kepala desa yang langsung berdekatan dengan masyarakat mereka sih sangat berharap pagu yang kemarin didapat tetap didapatkan tahun ini. Tetapi apa boleh buat karena ini sudah menjadi satu keputusan pemerintah nasional,” imbuh dia.

Untuk diketahui, total pagu Rastra Kabupaten Pandeglang tahun 2017 ini mencapai 17.651.520 Kg. Jika dinominalkan untuk harga Rastra Rp 1.600/Kg mencapai Rp 28 miliar yang harus terserap untuk 9.864 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ditempat yang sama, Kepala Perum Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak, Renato Horison membenarkan adanya penurunan tersebut.

“Mendengar-dengar kabar sih ada penurunan sekitar 10 persen. Tapi kita menunggu SK Gubernur dulu berapa pagu rill yang sudah ditetapkan. Untuk pendistribusian, kita menunggu SK Gubernur, setelah itu SK Bupati setelah itu SPA (Surat Perintah Alokasi,red). Sebenarnya dari Bulog tuh pengen sekali segera untuk menyiapkan raskin, kenapa kami ada kebutuhan space untuk menyerap gabah dari petani,” kata dia.(Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.