Ini Tuntutan Warga Carita Dalam Aksi Carita membara



Demo dari Aliansi Masyarakat Carita menggugat (AMCM) terkait kondisi jalan rusak di wisata Carita, Rabu (15/03/2017). Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Carita Menggugat (AMCM) beserta puluhan supir Angkutan kota (Angkot) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kepada pemerintah agar membangun jalan rusak di kawasan wisata.


Aksi ini digelar di tiga titik, diantaranya di jembatan yang rusak didepan kondominium Hotel Lippo, di depan jalan masuk Mutiara Cottages, Kecamatan Carita dan di Patung KB Kecamatan Labuan, Rabu (15/03/2017).

Dalam aksi kali ini, massa menuntut 7 hal kepada pemerintah, diantaranya Bupati Pandeglang agar bisa mengawal wisata dan memajukan Carita. Kedua kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten harus mundur dari jabatannya. Ketiga kepada anggota DPRD Kabupaten, DPRD Banten dan DPR RI harus bisa bersinergi dan membawa misi perubahan dan kemajuan terhadap kemajuan wisata.


Selain itu, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten untuk menerapkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Poin kelima, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memihak dan dan tidak memandang sebelah mata terhadap kondisi wisata di Carita. Keenam, mengkaji ulang mobil tronton dan mobil sumbu tiga yang setiap hari melewati jalur wisata Carita, dan stop mobil raksasa yang melebihi tonase, untuk melewati jalur carita.

Dalam aksinya, massa sempat membakar ban mobil bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang hancur.

Aksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian Polres Pandeglang. Setelah menyuarakan aspirasinya, massa membubarkan diri di area Patung KB Labuan. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.