Ini Tuntutan Warga Carita Dalam Aksi Carita membara
Demo dari Aliansi Masyarakat Carita menggugat (AMCM) terkait kondisi jalan rusak di wisata Carita, Rabu (15/03/2017). Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Ratusan massa dari Aliansi
Masyarakat Carita Menggugat (AMCM) beserta puluhan supir Angkutan kota (Angkot)
di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, kembali menggelar aksi demonstrasi
menuntut kepada pemerintah agar membangun jalan rusak di kawasan wisata.
Aksi ini digelar di tiga titik, diantaranya di jembatan yang
rusak didepan kondominium Hotel Lippo, di depan jalan masuk Mutiara Cottages,
Kecamatan Carita dan di Patung KB Kecamatan Labuan, Rabu (15/03/2017).
Dalam aksi kali ini, massa menuntut 7 hal kepada pemerintah, diantaranya Bupati Pandeglang agar bisa mengawal wisata dan memajukan Carita. Kedua kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten harus mundur dari jabatannya. Ketiga kepada anggota DPRD Kabupaten, DPRD Banten dan DPR RI harus bisa bersinergi dan membawa misi perubahan dan kemajuan terhadap kemajuan wisata.
Selain itu, pihak kepolisian dan
Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten untuk menerapkan
Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Poin kelima,
kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memihak dan dan tidak
memandang sebelah mata terhadap kondisi wisata di Carita. Keenam, mengkaji
ulang mobil tronton dan mobil sumbu tiga yang setiap hari melewati jalur wisata
Carita, dan stop mobil raksasa yang melebihi tonase, untuk melewati jalur
carita.
Dalam aksinya, massa sempat
membakar ban mobil bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang
hancur.
Aksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari anggota
kepolisian Polres Pandeglang. Setelah menyuarakan aspirasinya, massa
membubarkan diri di area Patung KB Labuan. (Mudofar)
Tidak ada komentar