Waspadai Tindak Kejahatan, Setiap Warga Disarankan Mempunyai Nomor Telepon Polisi
![]() |
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zainudin. (Foto Bantenhits.com) |
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kabid Humas Polda Banten, AKBP
Zainudin mengimbau agar setiap masyarakat di Provinsi Banten, untuk mempunyai
nomor kantor kepolisian setempat atau nomor anggota Polri.
Hal itu dimaksudkan agar
masyarakat bisa segera melaporkan kejadian darurat yang sedang terjadi seperti
kejadian pembegalan atau pencurian yang memerlukan penanganan cepat dari pihak
kepolisian.
“Kejahatan itu memang ditakdirkan
ada maka kita diwajibkan selalu waspada selalu hati-hati. Kan sekarang sudah
ada teknologi tuh. Nah manakala kita ada mengalami kejadian pembegalan atau
sebagainya segera tekan handphonenya dan lapor kepada polisi terdekat. Maka
disarankan kepada seluruh warga masyarakat harus punya nomor handphone
kepolisian, anggota polri, dimanapun itu,” ujar dia saat dihubungi Krakatau
Radio, Kamis (09/02/2017).
Zainudin menjelaskan, pada awal
tahun 2017, sudah ada 3 kejadian pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Polda
Banten, diantaranya di Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Waringinkurung,
di Kabupaten Serang serta di Kota Cilegon. Dari 3 kejadian tersebut, korban
pembegalan adalah pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh perempuan
seorang diri.
Untuk itu, dengan mempunyai nomor
anggota kepolisian, kata dia, maka masyarakat dapat ikut berkecimpung dalam menyampaikan
informasi yang berguna untuk menciptakan suasana aman.
“Sehingga manakala terjadi
seperti itu bisa langsung dihubungi anggota polrinya dan akan nanti langsung menelepon
kawan-kawan yang ada dimanapun. Karena tidak semua titik itu dengan jumlah
polisi yang terbatas kita bisa memantau semua kegiatan masyarakat, sehingga masyarakat
diharapkan selalu waspada,” tambah dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar