Real Count C1 KPU: 2,8 Juta Warga Banten Golput


Ilustrasi partisipasi pemilih (Rimanews.com)

KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Hasil penghitungan rekapitulasi form C1 KPU untuk Pilgub Banten telah selesai. Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy meraih suara terbanyak. Suara keduanya unggul tipis dari Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Tak hanya soal perolehan suara yang begitu ketat di antara keduanya. Angka golput alias tidak memilih di Pilgub Banten 2017 juga termasuk tinggi. Dari 7.732.869 pemilih, 4.874.668 (63 persen) di antaranya menggunakan hak pilih. Sedangkan sisanya, yakni 2.858.201 pemilih (49,07 persen), golput. Adapun jumlah suara yang sah sebesar 4.714.832 dan suara tidak sah 124.409 suara.

Selain itu, angka partisipasi yang paling kecil adalah untuk pemilih dengan disabilitas. Dari 11.370 pemilih, hanya 2.585 (22.07 persen) diantaranya menggunakan hak pilih. Sementara sisanya 8.785 pemilih (77.03 persen) golput alias tidak memilih.

Pengamat politik sekaligus Dekan Fisip UNMA Banten, Said Arian menuturkan, kecilnya angka partisipasi dikarenakan kurang masifnya sosialisasi yang dilakukan KPU kepada masyarakat. Selain itu, karena banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibiarkan rusak, sehingga masyarakat menjadi acuh.

“Pertama saya sangat mengkritisi kinerja KPUD, itu yang sederhana saja didepan mata kita itu baliho yang dipasang itu rusak sebelum habis masa kampanye. Alasannya angin, hujan, itu kan bukan alasan. Banyak alat peraga yang rusak sehingga masyarakat tidak banyak tahu. Kemudian sosialisasi tiddak maksimal, selama ini saya melihat hanya menjalankan seremonial yang sudah ada di program mereka,” ujar Said, Senin (20/01).

Said melanjutkan, selain itu, faktor berkurangnya tingkat partisipasi dikarenakan banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikurangi didaerah yang memiliki area yang luas, sehingga masyarakat enggan menggunakan hak pilihnya karena jarak yang cukup jauh menuju TPS.

“Kemudian ditambah lagi TPS-TPS yang dikurangin gitu. Jadi Pilgub sekarang kan satu RW itu satu TPS, meskipun dimungkinkan. Disitu kan diatur hanya maksimal 800 pemilih oleh satu TPS, tapi kalau geografisnya sangat luas itu akan membuat warga malas datang ke TPS. Jadi TPS dikurangi itu juga menjadi persoalan rendahnya partisipasi masyarakat,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.