Kinerja Kepala SKPD Buruk Akan Disanksi


Bupati Pandeglang, Irna Narulita menandatangani fakta integritas atau perjanjian kerja untuk para Kepala SKPD se Kabupaten Pandeglang, Senin (30/01/2017).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Pandeglang, menandatangai Fakta Integritas atau perjanjian kerja terkait pelaksanaan program kegiatan.

Dalam perjanjian kerja tersebut, Bupati Irna selain memberikan ultimatum agar mentaati perjanjian tersebut, juga akan menurunkan pangkat kepala SKPD yang tidak bekerja maksimal.

“Dalam perjanjian ini sudah jelas, bahwa setiap SKPD harus melaksanakan program kerja dengan baik dan tepat sasaran. Apabila capaian kinerjanya buruk akan ada sanksi mulai dari ringan sampai sanksi yang berat bahkan bisa sampai berujung kepada penurunan pangkat,” ujar Irna, Senin (30/1) di oproom Gedung Setda.

Bupati juga mengintruksikan, harus ada pelaporan yang jelas terkait progress capaian kinerja, hal itu dapat dilakukan baik tiap minggu maupun tiap bulan.

“Saya ingin bagian perencanaan dan pelaporan dapat memberikan laporan untuk progres kegiatan. Mana yang sudah dilaksanakan, mana yang belum terlaksanakan agar semuanya jelas,” ungkapnya.

Bupati berharap, reformasi birokrasi bisa terwujud di Kabupaten pandeglang. Salah satu cara mewujudkan hal itu semua dengan kerja nyata dan tidak asal asalan. Untuk itu, pihak pemerintah akan fokus dalam melaksanakan program kegiatan yang sudah dibuat.

“Berikan kami waktu untuk mewujudkan itu semua. Insya Allah kami bisa amanah,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan sebuah kesanggupan dari setiap  SKPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fingsinya.

“Apabila tidak tercapai, harus ada pertanggung jawaban dari kepala SKPD terkait. Dan itu harus dilaksanakan oleh semua SKPD, karena untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kedepan,” katanya. (Setda Kabupaten Pandeglang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.