Kinerja Kepala SKPD Buruk Akan Disanksi
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menandatangani fakta integritas atau perjanjian kerja untuk para Kepala SKPD se Kabupaten Pandeglang, Senin (30/01/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama
pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Pandeglang,
menandatangai Fakta Integritas atau perjanjian kerja terkait pelaksanaan
program kegiatan.
Dalam perjanjian kerja tersebut, Bupati
Irna selain memberikan ultimatum agar mentaati perjanjian tersebut, juga akan
menurunkan pangkat kepala SKPD yang tidak bekerja maksimal.
“Dalam perjanjian ini sudah
jelas, bahwa setiap SKPD harus melaksanakan program kerja dengan baik dan tepat
sasaran. Apabila capaian kinerjanya buruk akan ada sanksi mulai dari ringan
sampai sanksi yang berat bahkan bisa sampai berujung kepada penurunan pangkat,”
ujar Irna, Senin (30/1) di oproom Gedung Setda.
Bupati juga mengintruksikan,
harus ada pelaporan yang jelas terkait progress capaian kinerja, hal itu dapat
dilakukan baik tiap minggu maupun tiap bulan.
“Saya ingin bagian perencanaan
dan pelaporan dapat memberikan laporan untuk progres kegiatan. Mana yang sudah
dilaksanakan, mana yang belum terlaksanakan agar semuanya jelas,” ungkapnya.
Bupati berharap, reformasi
birokrasi bisa terwujud di Kabupaten pandeglang. Salah satu cara mewujudkan hal
itu semua dengan kerja nyata dan tidak asal asalan. Untuk itu, pihak pemerintah
akan fokus dalam melaksanakan program kegiatan yang sudah dibuat.
“Berikan kami waktu untuk
mewujudkan itu semua. Insya Allah kami bisa amanah,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan,
penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan sebuah kesanggupan dari
setiap SKPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fingsinya.
“Apabila tidak tercapai, harus
ada pertanggung jawaban dari kepala SKPD terkait. Dan itu harus dilaksanakan
oleh semua SKPD, karena untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
kedepan,” katanya. (Setda Kabupaten Pandeglang)
Tidak ada komentar