Ketua KPU Banten: Quick Count Bukan Penentu Kemenangan



Hasil real count dari website Pilkada2017.kpu.go.id yang difoto pada Kamis (16/02/2017) pukul 09.23 WIB.
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriyatna menegaskan, hasil hitung cepat atau quick count yang telah dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei bukan penentu kemenangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang berlangsung Rabu (15/02/2017).

“Terkait dengan apa yang dilakukan oleh lembaga survei yang kemarin (Rabu,red) sudah dirilis, jadi bagi KPU itu hak lembaga survei untuk merilis hasilnya. Tetapi yang menjadi pedoman kita sebagai penyelenggara nanti prosesnya adalah mulai tanggal 16 Feb sampai tanggal 22 Feb 2017, itu proses rekap di tingkat Kecamatan atau PPK. Lalu yang kedua tanggal 22 sampai 24 Februari rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Kota, lalu kemudian di tingkat KPU Provinsi tanggal 25-27 Februari,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (16/02).

Agus menyatakan, dengan adanya rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Provinsi tersebut, hendaknya dijadikan sebagai hasil yang resmi oleh masyarakat.

“Artinya secara resmi yang terkait dengan perolehan suara lalu siapa yang perolehan paling tinggi itu diketahui paling lambat tanggal 27 Februari. Jadi sekarang terkait dengan informasi itu kita tidak bertanggungjawab, karena itu hasil quick count,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu terbawa oleh hasil survei tersebut dan tetap menjaga keadaan kondusif.

KPU sendiri, lanjut Agus, sudah memberikan informasi mengenai hasil perhitungan suara secara real count, lewat website KPU RI yang bisa diakses oleh masyarakat luas.

"Kita juga melakukan real count terhadap hasil penghitungan suara di TPS yang melalui scan di C1. Jadi C1 yang dari TPS, lalu kemudian di scan, diupload oleh KPU Kabupaten Kota lalu kemudian ditayangkan di website KPU RI, jadi masyarakat bisa melihat real count yang setiap saat bergerak terus hasil scan dari KPU Kabupaten Kota melalui SITUNG (Sistem Penghitungan Suara Pilkada), gitu,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.