Hari Pencoblosan 15 Februari Hari Libur



KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Tanggal 15 Februari 2017 ditentukan sebagai hari pencoblosan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2017. Untuk Provinsi Banten, masyarakat akan menggelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Pada hari Rabu tersebut, ditetapkan merupakan hari libur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriyatna membenarkan hal tersebut. Untuk itu diharapkan keterlibatan masyarakat khususnya pemilih di Provinsi Banten, dapat memanfaatkan moment tersebut untuk menggunakan hak suaranya dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

“Pencoblosan itu hari yang diliburkan untuk semua pegawai, baik pegawai swasta ataupun pemerintah,” kata dia saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh Krakatau Radio, Rabu (08/02/2017) siang.

Dalam kesempatan ini, Agus meminta kepada masyarakat agar dapat mencoblos calon pemimpin Banten dan tidak mengambil tindakan golongan putih (Golput) pada Pilgub Banten 2017.

“Masyarakat jangan Golput. Mari datang ke TPS (tempat pemungutan suara) menyalurkan hak suara. Waktunya sendiri dari jam 8.00 sampai 13.00 WIB,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.