Hari Pencoblosan 15 Februari Hari Libur
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Tanggal 15 Februari 2017
ditentukan sebagai hari pencoblosan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak tahun 2017. Untuk Provinsi Banten, masyarakat akan menggelar
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Pada hari Rabu tersebut, ditetapkan merupakan
hari libur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Banten, Agus Supriyatna membenarkan hal tersebut. Untuk itu diharapkan
keterlibatan masyarakat khususnya pemilih di Provinsi Banten, dapat
memanfaatkan moment tersebut untuk menggunakan hak suaranya dan datang ke
Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Pencoblosan itu hari yang
diliburkan untuk semua pegawai, baik pegawai swasta ataupun pemerintah,” kata
dia saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh Krakatau Radio, Rabu (08/02/2017) siang.
Dalam kesempatan ini, Agus meminta
kepada masyarakat agar dapat mencoblos calon pemimpin Banten dan tidak
mengambil tindakan golongan putih (Golput) pada Pilgub Banten 2017.
“Masyarakat jangan Golput. Mari datang ke TPS (tempat
pemungutan suara) menyalurkan hak suara. Waktunya sendiri dari jam 8.00 sampai
13.00 WIB,” tambah dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar