Pedagang di Pasar Menes Minta Keberadaan Korsel Dihentikan
Aksi demonstrasi para pedagang Menes di depan kantor Kecamatan Menes. |
KRAKATAURADIO.COM, MENES - Puluhan
pedagang yang berada di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten
Pandeglang
menggelar aksi unjukrasa, di depan Kantor Kecamatan Menes. Aksi unjukrasa ini untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan dari para pedagang di pasar Menes dengan keberadaan korsel yang berada di
sekitar alun-alun Kecamatan Menes.
Salah
satu pedagang
pasar menes. H. Oman mengatakan, para pemilik toko di pasar Menes menyatakan keberatan
dengan adanya korsel karena dinilai melumpuhkan nilai perekonomian pedagang lokal yang
ada di pasar menes.
"Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten
Pandeglang seharusnya tegas dan tegakkan aturan yang sudah dibuat oleh pedagang lokal
pada tahun 2010 lalu, bahwa tidak akan menerima pedagang liar (korsel), di Alun-alun Menes,” ujar dia.
Salah satu warga Menes, Doni dalam orasinya meminta agar
keberadaan korsel untuk segera dihentikan, lantaran sangat merugikan pedagang yang berada d pasar Menes.
“Selain itu juga Alun-alun Menes terlihat kumuh serta merusak
lingkungan Cagar Budaya. Kami sebagai warga menes, sangat dirugikan dengan
adanya korsel di Kecamatan Menes, maka dari itu segera untuk dihentikan,"
katanya.
Sementara
itu, Camat Menes, Suparta Wijaya menegaskan
bahwa keberadaan korsel akan di tutup pada 8 Februari 2017.
"Bahwa
pihak kecamatan akan menutup korsel tersebut, sesuai dengan keinginan warga
menes," ungkapnya.
Kapolsek
Menes, Kompol
Suradi,
membenarkan
keberadaan korsel di Balai Kewadanaan Menes, tidak memiliki izin. Adapun
izin hanya
untuk kegiatan Pandeglang Islamic Fair, mulai
dari tanggal 18 Januari - 8 Februari 2017.
"Sampai
sekarang pihak kepolisian belum menerima izin dengan adanya pedagang liar
(korsel) di halaman balai budaya kewadanaan ada juga izin buat Pandeglang
Islamic Fair 2017," tegasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar