Pedagang di Pasar Menes Minta Keberadaan Korsel Dihentikan


Aksi demonstrasi para pedagang Menes di depan kantor Kecamatan Menes.

KRAKATAURADIO.COM, MENES - Puluhan pedagang yang berada di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjukrasa, di depan Kantor Kecamatan Menes. Aksi unjukrasa ini untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan dari para pedagang di pasar Menes dengan keberadaan korsel yang berada di sekitar alun-alun Kecamatan Menes.

Salah satu pedagang pasar menes. H. Oman mengatakan, para pemilik toko di pasar Menes menyatakan keberatan dengan adanya korsel karena dinilai melumpuhkan nilai perekonomian pedagang lokal yang ada di pasar menes.

"Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang seharusnya tegas dan tegakkan aturan yang sudah dibuat oleh pedagang lokal pada tahun 2010 lalu, bahwa tidak akan menerima pedagang liar (korsel), di Alun-alun Menes,” ujar dia.

Salah satu warga Menes, Doni dalam orasinya meminta agar keberadaan korsel untuk segera dihentikan, lantaran sangat merugikan pedagang yang berada d pasar Menes.

Selain itu juga Alun-alun Menes terlihat kumuh serta merusak lingkungan Cagar Budaya. Kami sebagai warga menes, sangat dirugikan dengan adanya korsel di Kecamatan Menes, maka dari itu segera untuk dihentikan," katanya.

Sementara itu, Camat Menes, Suparta Wijaya menegaskan bahwa keberadaan korsel akan di tutup pada 8 Februari 2017.

"Bahwa pihak kecamatan akan menutup korsel tersebut, sesuai dengan keinginan warga menes," ungkapnya.

Kapolsek Menes, Kompol Suradi, membenarkan keberadaan korsel di Balai Kewadanaan Menes, tidak memiliki izin. Adapun izin hanya untuk kegiatan Pandeglang Islamic Fair, mulai dari tanggal 18 Januari - 8 Februari 2017.

"Sampai sekarang pihak kepolisian belum menerima izin dengan adanya pedagang liar (korsel) di halaman balai budaya kewadanaan ada juga izin buat Pandeglang Islamic Fair 2017," tegasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.