KPU Banten Anggarkan 600 Juta Untuk Cetak 7,7 Juta Surat Suara
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten digelar pada 15 Februari 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten pun mulai mencetak surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara tersebut.
Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengatakan, KPU Banten mencetak 7,7 juta surat suara. Untuk proses pencetakannya dilakukan pada Rabu 11 Januari 2017. Anggaran yang digunakan untuk percetakan surat suara ini sebanyak Rp 600 juta.
“Jadi hari ini kebetulan saya lagi di lokasi percetakan surat suaranya di PT. Dian Rakyat di Pulogadung Jakarta Timur. Jadi kita melalui e-Katalog dimana model pengadaan barang dan jasa sekarang berlaku di KPU RI. Jadi pengadaan barang dan jasa sekarang melalui e-Katalog dan yang menentukannya KPU RI,” ujar dia, Rabu.
Pihaknya menargetkan pencetakan surat suara berlangsung selama kurang lebih 12 hari dimana pada tanggal 23 Januari 2017, pencetakan surat suara sudah rampung.
“Mulai tanggal 11 Januari direncanakan sampai tanggal 23 Januari. Perharinya 800 surat suara dengan total 7,7 juta surat suara ditambah surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen dari DPT Pilgub,” tambah dia.
Agus menerangkan, setelah dicetak, surat suara akan langsung didistribusikan pada KPU Kabupaten dan Kota pada Kamis 14 Januari.
Untuk meminmalisir terkait adanya indikasi pemalsuan surat suara, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengamankan pencetakan, pendistribusian, hingga pencoblosan surat suara. Sehingga proses Pilgub Banten berjalan lancar.
“Untuk pengamanan surat suara, ada yang namanya microtech. Microtech itu pengamanan surat suara. Nanti yang bisa menentukan hanya orang-orang tertentu. Kedua kita dikawal dan dijaga oleh Polda Banten, dan ketiga untuk distribusi kita berkoordinasi dengan aparat keamanan juga,” katanya. (Mudofar)
Tidak ada komentar