Bulog Pandeglang Sediakan Nomor Call Centre Untuk Keluhan Masalah Raskin
Kepala Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak, Renato Horison saat talkshow di Krakatau Radio, Jumat (02/12/2016). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Bulog Subdivre
Pandeglang-Lebak, Renato Horison mengatakan, untuk pengaduan seputar kualitas
dan pembagian Raskin, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung baik SMS
atau Telepon langsung di 0859 3005 2824.
“Makanya saya ingin dorong kepada
masyarakat, ketika ditemukan kualitas yang kurang, mohon langsung informasikan
melalui call center. Kita kembalikan sehingga masyarakat terjamin lah, sehingga
mendapatkan kualitas yang layak,” katanya saat talkshow di Krakatau Radio,
Jumat (02/12/2016).
Melalui nomor tersebut, diharapkan
masyarakat dapat menyampaikan informasi baik mengenai kualitas ataupun hal
lainnya, agar kedepan segala persoalan mengenai Raskin, cepat diketahui dan
diselesaikan. Namun, penyampaian informasi tersebut harus sesuai dengan fakta
dilapangan.
Renato menyampaikan, pada tahun ini pihaknya
sudah 100 persen mendistribusikan Raskin di Pandeglang.
“Sampai saat ini total Raskin yang
sudah kita salurkan untuk Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 18 ribu ton
kepada Kepala Keluarganya setiap bulan ada 108.960 KK. Itu untuk perbulannya.
Tapi untuk tahun depan ada perubahan (daftar penerima Raskin) sesuai dengan
yang sudah dilakukan BPS pada waktu yang lampau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, banyak
masyarakat yang tingkat perekonomiannya sudah baik, tetap saja ingin
mendapatkan raskin. Hal inilah yang membuat sebagian masyarakat menyebut Raskin
sebagai Raskay atau Beras untuk orang kaya.
Salah satu warga Desa Sukacai,
Kecamatan Jiput, Mamah Anah mengatakan, pada pembagian raskin di desanya,
banyak masyarakat yang berpenghasilan tinggi, namun tetep ingin mendapatkan
Raskin.
“Orang kaya geh sebet kana nebusna
eta. Ditaros geh ku urang, teh arek nebus henteu, arek cenah. Atuh berarti lain
raskin bae nyah, tapi raskay (Orang kaya juga cepet buat nebus Raskin. Ditanya
sama saya ‘teh mau nebus (Raskin) apa tidak, dijawabnya mau’. Ya berarti bukan
Raskin kalau begitu, tapi juga Raskay (Beras untuk orang kaya),” ujarnya saat
menyampaikan aduan di babak Kokono Krakatau, Rabu (30/11/2016).
Menurut dia, hal seperti itu sudah
menjadi hal yang lumrah. Padahal menurut informasi yang ia terima, Raskin
diperuntukkan hanya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau miskin.
Sementara itu, warga Desa Tamanjaya,
Kecamatan Sumur, Mamah Desi mengatakan, kondisi seperti itu
“Eta Raskin sanes di Sukacai bae,
didieu geh sami. Cuman didieu mah teu aya nu Raskay, teu aya nu kedah
nebus-nebus. Nu gaduh artos bae nyandak kadinya (Itu Raskin bukan hanya di
Sukacai saja, disini juga sama. Cuma kalau disini mah gak ada istilah Raskay,
gak ada yang harus ditebus-tebus, yang punya uang saja ambil kesitu),” ujarnya
menanggapi aduan mengenai retribusi Raskin. (Mudofar)
Tidak ada komentar