Bulog Pandeglang Sediakan Nomor Call Centre Untuk Keluhan Masalah Raskin



Kepala Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak, Renato Horison saat talkshow di Krakatau Radio, Jumat (02/12/2016).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak, Renato Horison mengatakan, untuk pengaduan seputar kualitas dan pembagian Raskin, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung baik SMS atau Telepon langsung di 0859 3005 2824.

“Makanya saya ingin dorong kepada masyarakat, ketika ditemukan kualitas yang kurang, mohon langsung informasikan melalui call center. Kita kembalikan sehingga masyarakat terjamin lah, sehingga mendapatkan kualitas yang layak,” katanya saat talkshow di Krakatau Radio, Jumat (02/12/2016).

Melalui nomor tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan informasi baik mengenai kualitas ataupun hal lainnya, agar kedepan segala persoalan mengenai Raskin, cepat diketahui dan diselesaikan. Namun, penyampaian informasi tersebut harus sesuai dengan fakta dilapangan.

Renato menyampaikan, pada tahun ini pihaknya sudah 100 persen mendistribusikan Raskin di Pandeglang.

“Sampai saat ini total Raskin yang sudah kita salurkan untuk Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 18 ribu ton kepada Kepala Keluarganya setiap bulan ada 108.960 KK. Itu untuk perbulannya. Tapi untuk tahun depan ada perubahan (daftar penerima Raskin) sesuai dengan yang sudah dilakukan BPS pada waktu yang lampau,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, banyak masyarakat yang tingkat perekonomiannya sudah baik, tetap saja ingin mendapatkan raskin. Hal inilah yang membuat sebagian masyarakat menyebut Raskin sebagai Raskay atau Beras untuk orang kaya.


Salah satu warga Desa Sukacai, Kecamatan Jiput, Mamah Anah mengatakan, pada pembagian raskin di desanya, banyak masyarakat yang berpenghasilan tinggi, namun tetep ingin mendapatkan Raskin.

“Orang kaya geh sebet kana nebusna eta. Ditaros geh ku urang, teh arek nebus henteu, arek cenah. Atuh berarti lain raskin bae nyah, tapi raskay (Orang kaya juga cepet buat nebus Raskin. Ditanya sama saya ‘teh mau nebus (Raskin) apa tidak, dijawabnya mau’. Ya berarti bukan Raskin kalau begitu, tapi juga Raskay (Beras untuk orang kaya),” ujarnya saat menyampaikan aduan di babak Kokono Krakatau, Rabu (30/11/2016).

Menurut dia, hal seperti itu sudah menjadi hal yang lumrah. Padahal menurut informasi yang ia terima, Raskin diperuntukkan hanya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau miskin.

Sementara itu, warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Mamah Desi mengatakan, kondisi seperti itu

“Eta Raskin sanes di Sukacai bae, didieu geh sami. Cuman didieu mah teu aya nu Raskay, teu aya nu kedah nebus-nebus. Nu gaduh artos bae nyandak kadinya (Itu Raskin bukan hanya di Sukacai saja, disini juga sama. Cuma kalau disini mah gak ada istilah Raskay, gak ada yang harus ditebus-tebus, yang punya uang saja ambil kesitu),” ujarnya menanggapi aduan mengenai retribusi Raskin. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.