108 Desa di Pandeglang Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2017


Ilustrasi Pilkades Serentak.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 108 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan dari total 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2017 mendatang. Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan Pilkades serentak ini akan dilaksanakan usai pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadhani mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan Pilkades tahun 2017 dipastikan akan digelar seusai Pilgub Banten. 

“Rencananya tahapan itu setelah Pemilihan Gubernur setelah tanggal 15 Februari kita akan melaksanakan tahapan Pilkades serentak di 108 Desa. Jadi nanti penetapan DPS (Daftar Pemilihan Sementara) Pilkades itu bisa diambil dari DPT-nya Pilgub agar memudahkan temen-temen panitia Pilkades,” ujar dia. 

Pada bulan Mei 2017, tercatat ada 10 Kepala Desa yang masa jabatannya telah habis. Pilkades di Pandeglang sendiri dilakukan secara bergelombang yakni tahun 2015, tahun 2017 dan tahun 2019. 

Saat ini tercatat sebanyak 98 Kades di Pandeglang habis masa jabatannya terhitung sejak bulan Maret 2016. Untuk sementara beberapa Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.