Pembuatan Kaos Seragam PPS dan PPK Dipertanyakan


Sketsa gambar kaos Pilgub Banten dalam surat tembusan yang dikirimkan LSM Kompast ke Krakatau Radio, Jumat (25/11/2016).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cigeulis, dan beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan adanya pembuatan kaos seragam Pilgub Banten yang menggunakan dana uang operasional dan dana lainnya seperti dana Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan, sebesar Rp 70.000 per kaos.

Dalam informasi yang dihimpun, disebutkan pembuatan kaos seragam Pilgub Banten tersebut dimobilisasi oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, berinisial AR.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat untuk Partisipasi dan Transparansi (Kompast) Kabupaten Pandeglang, Nouvan Hidayat mengatakan, pihaknya mendapati aduan tersebut dari anggota PPS di Desa Cigeulis Kecamatan Cigeulis beberapa waktu yang lalu.

“Kita sudah melaporkan ke KPU Provinsi Banten. Menurut kami ini persoalan serius. Jadi ada beberapa informasi ini inisiatif dari KPU Kabupaten, dari Komisioner inisialnya AR. Saya lihat kayanya ini mengambil keuntungan dari penjualan kaos ini, karena harganya Rp 70.000,” ujarnya ketika dikonfirmasi Jumat (25/11/2016).

“Tetapi setelah saya konfirmasi ke orang yang ahli di bidang kain dan sablon, itu ternyata per lusin Rp 500 ribu dan per satu buahnya 42 ribu saja, tapi kenyataan dilapangan dijual Rp 70.000. Bahkan saya dengar di Kecamatan Sukaresmi itu sampe dijual Rp 85.000, dijual oleh PPK ke PPS,” tambahnya.

Pihaknya menyayangkan hal ini, sebab menurut dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan hal itu.

“Seorang komisioner kan gak boleh melakukan bisnis. Saya baca aturannya di Undang-Undang terbaru no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Bupati Walikota dan Gubernur ga ada itu. Kecenderungannya ini melanggar kode etik, dan ini massif dilakukan di seluruh PPK dan PPS,” kata dia.

Menyikapi hal ini, pihaknya sudah menyurati KPU Kabupaten Pandeglang dan KPU Provinsi Banten. Dalam surat tersebut dijelaskan, jika dalam waktu 2 pekan kedepan tidak ada penjelasan mengenai hal ini, pihaknya akan melaporkan hal ini ke KPU RI dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Jakarta.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i, membantah bahwa KPU telah memobilisasi penyediaan seragam yang dibuat di Bandung tersebut.

Dalam pesan Blackberry Messengger, dirinya menyatakan bahwa pembuatan kaos tersebut atas dasar inisiatif dari PPK dan PPS sendiri, bukan merupakan inisiasi atau mobilisasi dari KPU.

“Hal tersebut sudah banyak yang konfirmasi ke saya, itu tidak benar kang. Adapun pembuatan kaos itu bentuk inisiatif teman-teman PPK dan PPS,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membantah adanya keterkaitan komisioner KPU berinisial AR dalam pembuatan kaos tersebut. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.