Pembuatan Kaos Seragam PPS dan PPK Dipertanyakan
Sketsa gambar kaos Pilgub Banten dalam surat tembusan yang dikirimkan LSM Kompast ke Krakatau Radio, Jumat (25/11/2016). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cigeulis, dan beberapa Kecamatan
lainnya di Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan adanya pembuatan kaos seragam Pilgub
Banten yang menggunakan dana uang operasional dan dana lainnya seperti dana Verifikasi
Dukungan Calon Perseorangan, sebesar Rp 70.000 per kaos.
Dalam informasi yang dihimpun, disebutkan
pembuatan kaos seragam Pilgub Banten tersebut dimobilisasi oleh Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, berinisial AR.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite
Masyarakat untuk Partisipasi dan Transparansi (Kompast) Kabupaten Pandeglang,
Nouvan Hidayat
mengatakan, pihaknya mendapati aduan tersebut dari anggota PPS di Desa Cigeulis
Kecamatan Cigeulis beberapa waktu yang lalu.
“Kita
sudah melaporkan ke KPU Provinsi Banten. Menurut kami ini persoalan serius. Jadi
ada beberapa informasi ini inisiatif dari KPU Kabupaten, dari Komisioner
inisialnya AR. Saya lihat kayanya ini mengambil keuntungan dari penjualan kaos
ini, karena harganya Rp 70.000,” ujarnya ketika dikonfirmasi Jumat
(25/11/2016).
“Tetapi
setelah saya konfirmasi ke orang yang ahli di bidang kain dan sablon, itu
ternyata per lusin Rp 500 ribu dan per satu buahnya 42 ribu saja, tapi
kenyataan dilapangan dijual Rp 70.000. Bahkan saya dengar di Kecamatan
Sukaresmi itu sampe dijual Rp 85.000, dijual oleh PPK ke PPS,” tambahnya.
Pihaknya
menyayangkan hal ini, sebab menurut dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan hal itu.
“Seorang
komisioner kan gak boleh melakukan bisnis. Saya baca aturannya di Undang-Undang
terbaru no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Bupati Walikota dan Gubernur ga ada
itu. Kecenderungannya ini melanggar kode etik, dan ini massif dilakukan di
seluruh PPK dan PPS,” kata dia.
Menyikapi
hal ini, pihaknya sudah menyurati KPU Kabupaten Pandeglang dan KPU Provinsi
Banten. Dalam surat tersebut dijelaskan, jika dalam waktu 2 pekan kedepan tidak
ada penjelasan mengenai hal ini, pihaknya akan melaporkan hal ini ke KPU RI dan
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Jakarta.
Sementara
itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i, membantah bahwa KPU telah memobilisasi
penyediaan seragam yang dibuat di Bandung tersebut.
Dalam
pesan Blackberry Messengger, dirinya menyatakan bahwa pembuatan kaos tersebut
atas dasar inisiatif dari PPK dan PPS sendiri, bukan merupakan inisiasi atau mobilisasi
dari KPU.
“Hal
tersebut sudah banyak yang konfirmasi ke saya, itu tidak benar kang. Adapun
pembuatan kaos itu bentuk inisiatif teman-teman PPK dan PPS,” ujarnya.
Selain itu,
pihaknya juga membantah adanya keterkaitan komisioner KPU berinisial AR dalam
pembuatan kaos tersebut. (Mudofar)
Tidak ada komentar