Kesaksian Reza Artamevia Perkuat Dugaan Pemerkosaan Gatot Brajamusti

Jakarta - Reza Artamevia bersaksi atas dugaan tindak pelecehan seksual oleh Gatot Brajamusti. Laporan dari perempuan berinisial CTP itu pun semakin melebar.

Reza diperiksa dengan 39 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kadiv Humas Polda, Awi Setiono mengatakan bahwa Reza mengakui melihat perilaku seks sang guru spiritual.

"Dari keterangan saksi (Reza) kemarin ditemukan kesaksian-kesaksian baru. Dan kesaksian Reza ini memperkuat dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Iya dia mengatakan itu (melihat pemerkosaan)," jelas Awi.

Dari hasil pemeriksaan Reza sebagai saksi, ada kemungkinan akan ditemukan korban baru selain CTP. Polisi masih akan melakukan pengembangan dari keterangan para saksi.

"Nanti kita libatkan korban-korban ini untuk memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota. Untuk saksi-saksi baru sejauh ini belum ada dari kalangan artis. Tapi masih kita telusuri artis-artis yang menjadi pasiennya," lanjutnya.

Polisi masih melakukan penyidikan, termasuk kemungkinan Reza menjadi korban. Sedangkan untuk korban pencabulan Gatot, polisi baru mengantongi tiga nama korban.

"Kalau ditanya ritual seks, dari keterangan saksi-saksi, kata asistennya dia pernah melihat dan pernah mengintip kejadian-kejadian itu," tambahnya.

Saat ini, Gatot belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh CTP. Jika terbukti melakukan pencabulan, Gatot terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelum itu, Gatot ditangkap karena narkoba dan kepemilikan senjata api.


(pus/mmu)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.