Sidak Disdukcapil, Wakil Bupati Tanto Warsono Akan Pecat Pejabat Yang Gemar Lakukan Pungli
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, saat Sidak ke Kantor Disdukcapil Pandeglang, Selasa (09/08/2016) pagi. Foto dari akun Facebook Tanto W Arban. |
Dalam
postingan di akun Facebook miliknya, Tanto W Arban, pada Selasa (09/08) siang,
Tanto mengaku akan memecat pegawai yang terbukti melakukan Pungli terhadap
pelayanan yang diberikan, baik itu terkait penertiban Kartu Tanda Penduduk
(KTP), Kartu Keluarga (KK) dan identitas kependudukan lainnya.
“Laporkan siapapun oknum yang
melakukan pungutan liar jika perlu disertai bukti yang kuat, pihak Pemda akan
langsung melakukan pemecatan,” tulisnya.
Respon Netizen dalam mengomentari
postingan tersebut beragam. Akun Jajat Permana berkomentar agar Sidak tidak
hanya dilakukan terhadap pegawai Disdukcapil, tetapi juga bertanya langsung kepada
masyarakat secara langsung.
“Kalau mau fakta turun ke warga,
jangan sidah dan nanya dilingkungan (Kantor) Capil. Seluruh Kecamatan dan Desa
membuka praktek (Pungli) itu bapak Wabup,” komentarnya.
Netizen lainnya, Ahmad Paoji menuliskan
“Mungkin Wabup tahunya yang merasakan itu Disdukcapil, bukan masyarakat kecil
yang ada di tiap desa-desanya. Masyarakat kecil yang tidak dianggap,”
Mendapat tanggapan seperti itu,
Wakil Bupati langsung meresponnya. Dalam balasan komentar, Wabup menginginkan
agar Netizen untuk melaporkan secara jelas siapa oknum pegawai yang melakukan
praktek Pungli, agar bisa dijadikan sebagai dasar hukum yang kuat.
“Oknum-oknum Kecamatan dan Desa
harus segera ditindak, tetapi mekanisme pemecatan dan penindakan harus disertai
bukti sebagai dasar hukum yang kuat,” tulisnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar