KPU Banten Sahkan 8 Relawan Demokrasi


Surat pengumuman hasil seleksi dan wawancara program Relawan Demokrasi.

KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan suatu langkah terobosan, yakni merekrut orang untuk dijadikan relawan guna membantu mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017. Relawan-relawan tersebut disebut dengan Relawan Demokrasi.

Relawan Demokrasi ini di rekrut dari orang-orang yang mempunyai kepedulian pada demokratisasi dan pemilu. Relawan ini harus berasal atau tergabung dari komunitas atau perkumpulan tertentu yang mempunyai kegiatan ataupun pertemuan secara reguler.

Para Relawan Demokrasi ini diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat perihal demokrasi dan pemilu. Tujuan akhirnya bahwa dengan langkah ini diharapkan akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hal poltiknya dalam Pemilu dengan baik.

Dalam prosesnya, KPU Banten sudah mensahkan relawan demokrasi dengan memberi legalitas kepada delapan orang Relawan Demokrasi. Setidaknya ada 42 orang pendaftar dari berbagai latar belakang, diantaranya dosen, mahasiswa, pengajar, dan lainnya.

Rekruitmen relawan demokrasi di tingkat KPU Provinsi Banten sebanyak 8 orang, sebagai Koordinator relawan demokrasi 1 (Satu) orang untuk satu wilayah Kab/Kota, sementara rekrutmen relawan demokrasi ditingkat kab/kota dilakukan ditingkat KPU Kab/Kota.

Berdasarkan surat KPU Banten Nomor: 145/KPU-Prov-015/VIII/2016 yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2016, nama-nama yang peserta yang lolos seleksi administrasi dan wawancara program Relawan Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017, diantaranya Moch. Ihsan Kamil dari Kota Tangerang, Yogi Iskandar dari Kabupaten Pandeglang, Endang Suherman dari Kota Serang, Ahmad Nasrudin dari Kota Serang.

Dari Kabupaten Tangerang Muslih Amin, Asia Nurul Fitri dari Kota Cilegon, Maya Haul Haya Sofa dari Kabupaten Serang dan Ubaedillah dari Kabupaten Lebak.

Relawan demokrasi ini meliputi segmen pemilih pemula, kelompok agama, kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok pinggiran, sedangkan jumlah relawan demokrasi maksimal 5orang per-kab/kota, dengan rincian setiap segmen terdiri dari 1 (satu) orang relawan atau disesuaikan dengan kebutuhan setempat. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.