Rumah Diduga Pabrik Uang Palsu di Menes Pandeglang Digerebek Polisi
Ilustrasi uang palsu (Upal). |
KRAKATAURADIO.COM, MENES - Sebuah rumah yang diduga digunakan
sebagai pabrik pencetak uang palsu (upal) di Kecamatan Menes, Kabupaten
Pandeglang, Provinsi Banten, digerebek Direktorat Kriminal Umum Polda Banten,
Kamis (02/06/2016). Saat penggerebekan, polisi
mendapat perlawanan dari keluarga tersangka yang mencoba menghalangi-halangi
petugas.
Terbongkarnya pabrik pembuatan uang
palsu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap mendapatkan
uang palsu. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah
pabrik pembuatan uang palsu di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Kanit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda
Banten, Kompol Agus Suherman mengatakan, dalam penggerebegan tersebut, polisi
berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100
ribu, dan uang palsu mata uang asing, serta satu unit komputer.
Selain barang bukti alat produksi
dan ribuan lembar uang palsu hampir yang sangat mirip dengan asli, petugas juga
mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah. Keempatnya hingga kini
berstatus sebagai terduga pelaku.
"Ada empat terduga pelaku
yang kita amankan, satu wanita, ditangkap terpisah, kini masih diperiksa,"
ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik masih
melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang yang diamankan, untuk
mengetahui lebih rinci dan jelas kasus tersebut.
"Untuk berapa lama
oprasinya, kemana saja diedarkan, dan yang lainnya, masih kita gali lagi, baru
kita tangkap saja, belum bisa lebih jauh lagi,” tambah dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar