Rumah Diduga Pabrik Uang Palsu di Menes Pandeglang Digerebek Polisi


Ilustrasi uang palsu (Upal).

KRAKATAURADIO.COM, MENES - Sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai pabrik pencetak uang palsu (upal) di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, digerebek Direktorat Kriminal Umum Polda Banten, Kamis (02/06/2016). Saat penggerebekan, polisi mendapat perlawanan dari keluarga tersangka yang mencoba menghalangi-halangi petugas.

Terbongkarnya pabrik pembuatan uang palsu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap mendapatkan uang palsu. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah pabrik pembuatan uang palsu di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Kanit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Agus Suherman mengatakan, dalam penggerebegan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan uang palsu mata uang asing, serta satu unit komputer.

Selain barang bukti alat produksi dan ribuan lembar uang palsu hampir yang sangat mirip dengan asli, petugas juga mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah. Keempatnya hingga kini berstatus sebagai terduga pelaku.

"Ada empat terduga pelaku yang kita amankan, satu wanita, ditangkap terpisah, kini masih diperiksa," ungkapnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang yang diamankan, untuk mengetahui lebih rinci dan jelas kasus tersebut.

"Untuk berapa lama oprasinya, kemana saja diedarkan, dan yang lainnya, masih kita gali lagi, baru kita tangkap saja, belum bisa lebih jauh lagi,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.