Polres Pandeglang Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan
Pemusnahan ribuan minuman keras (miras) di halaman Mapolres Pandeglang, Senin (06/06/2016) |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang bersama satuan Muspida di Pandeglang,
memusnahkan barang bukti hasil razia penyakit masyarakat (pekat) di Polsek
Labuan, Panimbang dan Kaduhejo berupa 1.380 minuman keras (miras) dan 5.532
petasan yang dimusnahkan di halaman Mapolres Pandeglang, Senin (06/06/2016).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kapolres Pandeglang, AKBP
Ary Satriyan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Dandim 0601 Pandeglang, Letkol Inf Ganiahardi, Kepala Satpol PP Pandeglang,
Agus Priyadi Mustika dan pihak terkait lainnya.
Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary
Satriyan mengatakan, kedua barang bukti tersebut merupakan hasil razia penyakit
masyarakat (pekat) di Polsek yang disebut menjadi wilayah peredaran miras
tertinggi di Kabupaten Pandeglang.
"Yang kita musnahkan adalah 1.380 miras, terdiri dari 118
anggur kolesom, 13 bungkus miras jenis kecut, 13 botol bir, dan 1.160 anggur
buah. Semetara untuk petasan yang kita musnahkan terdiri dari 5.000 petasan
korek, 500 jambore, dan 32 petasan mercon, serta 50 keping VCD bajakan," ujar
Ary.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menutup ruang
bagi peredaran miras di wilayah hukum Polres Pandeglang. Terlebih saat ini merupakan
bulan Ramadhan, dimana peredaran miras harus ditutup rapat.
“Kami juga bekerjasama dengan ormas yang kami minta untuk
segera melaporkan jika menemukan miras agar langsung kami tindak,"
ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengharapkan,
Pandeglang bersih dari peredaran miras. Selain itu, koordinasi antara Pemkab
Pandeglang dengan Kepolisian bisa terus terbangun untuk menindak peredaran
miras, terutama selama bulan Ramadhan.
“Kami juga akan instens melakukan pengawasan, salah satunya
seperti di pasar-pasar. Seperti kemarin, ternyata warung yang menjual makanan
dan minuman ringan ternyata juga jual miras," ucapnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar