Bupati Irna Tunggu Arahan KemenPAN-RB Terkait Mobdin Dipakai Mudik
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan di masjid Baiatul Ulum di Kampung Bantarpanjang, Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Selasa (21/06/2016) malam. |
Menurut dia, jika nantinya Pemerintah Pusat membolehkan penggunaan mobil dinas asalkan sesuai prosedur maka pihaknya juga pasti tak akan melarangnya. Namun, orang nomor satu di Pemkab Pandeglang tersebut mengaku tetap mengikuti aturan KemenPAN-RB.
"Jadi mudah-mudahan ini juga jadi kajian kita bersama dan SKPD kami sudah maklum dan sudah bisa menyadari kalau itu (penggunaan mobdin untuk mudik) memang tidak bisa dipakai," kata Irna.
Untuk diketahui, setiap menjelang Lebaran Idul Fitri, penggunaan Mobdin untuk mudik selalu menjadi sorotan publlik. Meski ada larangan mobil yang seharusnya digunakan hanya untuk keperluan dinas tersebut, tetapi digunakan untuk mudik, yang tak lain adalah keperluan pribadi. (Mudofar)
Tidak ada komentar