Bupati Irna Tunggu Arahan KemenPAN-RB Terkait Mobdin Dipakai Mudik


Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan di masjid Baiatul Ulum di Kampung Bantarpanjang, Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Selasa (21/06/2016) malam.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku masih menunggu arahan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait kebijakan penggunaan mobil dinas (Mobdin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dipakai mudik Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Kita belum dapat surat tebusan dari Menteri PAN RB seperti apa. Kalau memang tidak diizinkan saya sudah sampaikan di Rapat Koordinasi (Rakor) minggu kemarin, sewa lah mobil masing-masing. Ini kan mobil Negara dan dipakai digunakan untuk kegiatan operasional pemerintahan,” ujar Irna saat ditemui usai menggelar Safari Ramadhan di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Selasa (21/06) malam. 

Menurut dia, jika nantinya Pemerintah Pusat membolehkan penggunaan mobil dinas asalkan sesuai prosedur maka pihaknya juga pasti tak akan melarangnya. Namun, orang nomor satu di Pemkab Pandeglang tersebut mengaku tetap mengikuti aturan KemenPAN-RB. 

"Jadi mudah-mudahan ini juga jadi kajian kita bersama dan SKPD kami sudah maklum dan sudah bisa menyadari kalau itu (penggunaan mobdin untuk mudik) memang tidak bisa dipakai," kata Irna.

Untuk diketahui, setiap menjelang Lebaran Idul Fitri, penggunaan Mobdin untuk mudik selalu menjadi sorotan publlik. Meski ada larangan mobil yang seharusnya digunakan hanya untuk keperluan dinas tersebut, tetapi digunakan untuk mudik, yang tak lain adalah keperluan pribadi. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.