BPK Berikan Opini WDP Terhadap LHP Pandeglang



Foto dari akun Facebook Irna Narulita Dimyati.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang memperbaiki predikat dalam opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran 2015, dengan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Predikat ini lebih baik dari capaian tahun lalu. Dimana, di masa kepemimpinan era Bupati Erwan Kurtubi, BPK tidak menyatakan pendapat alias disclaimer terhadap LKPD Pandeglang Tahun Anggaran 2014.

Pemberian predikat WDP ini diberikan secara serentak oleh BPK kepada perwakilan 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Selasa (31/05/2016).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam akun halaman Facebooknya, mengucap rasa syukur atas perolehan tersebut.

“Alhamdulillah lebih baik. Saat ini BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pandeglang 2015”. Tulis Irna, Selasa (31/05).

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Kurnia Satriawan mengatakan, opini WDP yang diberikan BPK merupakan hasil dari upaya perbaikan yang telah dilakukan.

“Alhamdulillah, dengan upaya perbaikan proses penyajian laporan keuangan. Begitu juga rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI terhadap hasil audit keuangan tahun lalu sudah kami tindaklanjuti, walaupun belum semuanya terselesaikan karena butuh waktu yang panjang, dan kedepan pasti kami akan perbaiki lagi,” ujar Kurnia.

Kepala Inspektorat Pandeglang, Ramadani mengatakan, ada tiga persoalan yang masih menjadi penyebab predikat Pandeglang dinyatakan WDP, yakni soal aset, piutang pajak, dan tata kelola penatausahaan persediaan yang belum memadai.

Menurutnya, untuk solusi bisa menaikan predikat dari WDP tersebut, Pemkab harus lebih serius menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK yang telah dibuat sebagai rencana aksi tindak lanjut oleh SKPD.

“Sistem pengendalian intern di masing-masng SKPD harus ditingkatkan untuk meminimalisir resiko. Kita perbaiki pengelolaan aset, pengelolaan pendapatan dan piutang pajak,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.