BPK Berikan Opini WDP Terhadap LHP Pandeglang
Foto dari akun Facebook Irna Narulita Dimyati. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang memperbaiki
predikat dalam opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Pandeglang Tahun Anggaran 2015, dengan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian
(WDP).
Predikat ini lebih baik dari capaian tahun lalu. Dimana, di
masa kepemimpinan era Bupati Erwan Kurtubi, BPK tidak menyatakan pendapat alias
disclaimer terhadap LKPD Pandeglang Tahun Anggaran 2014.
Pemberian predikat WDP ini diberikan secara serentak oleh BPK
kepada perwakilan 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, bertempat di kantor
BPK Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Selasa (31/05/2016).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam akun halaman
Facebooknya, mengucap rasa syukur atas perolehan tersebut.
“Alhamdulillah lebih baik. Saat ini BPK memberikan opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Pandeglang 2015”. Tulis Irna, Selasa (31/05).
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang,
Kurnia Satriawan mengatakan, opini WDP yang diberikan BPK merupakan hasil dari
upaya perbaikan yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah, dengan upaya perbaikan proses penyajian
laporan keuangan. Begitu juga rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI terhadap
hasil audit keuangan tahun lalu sudah kami tindaklanjuti, walaupun belum
semuanya terselesaikan karena butuh waktu yang panjang, dan kedepan pasti kami
akan perbaiki lagi,” ujar Kurnia.
Kepala Inspektorat Pandeglang,
Ramadani mengatakan, ada tiga persoalan yang masih menjadi penyebab predikat
Pandeglang dinyatakan WDP, yakni soal aset, piutang pajak, dan tata kelola
penatausahaan persediaan yang belum memadai.
Menurutnya, untuk solusi bisa
menaikan predikat dari WDP tersebut, Pemkab harus lebih serius menindaklanjuti
rekomendasi LHP BPK yang telah dibuat sebagai rencana aksi tindak lanjut oleh
SKPD.
“Sistem pengendalian intern di
masing-masng SKPD harus ditingkatkan untuk meminimalisir resiko. Kita perbaiki
pengelolaan aset, pengelolaan pendapatan dan piutang pajak,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar