Uut Lutfi Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua LPA Provinsi Banten
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Ketua Komnas Perlindungan
Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk
mengangkat dan mengukuhkan kembali M. Uut Lutfi, SH. MH sebagai ketua Lembaga
Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, tahun 2016-2019.
Hal ini otomatis mencabut
SK kepengurusan dan memberhentikan Iip Syafrudin, S.HI sebagai ketua LPA
Provinsi Banten sebelumnya. Acara serah terima SK ini diberikan Arist Merdeka
Sirait pada saat kegiatan "Share Book" dan Talkshow dengan tema
"Membangun Karakter Anak dengan Membaca".
Dalam kegiatan “Share Book”
dan Talkshow tersebut, bertujuan untuk memenuhi pengetahuan tentang hak-hak
anak kepada masyarakat yang digelar oleh LPA Provinsi Banten bekerjasama dengan
IMD Foundation, bertempat di Badan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Banten,
dengan Pemateri Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak dan Dr.
Suwaib Amirudin dari Sosiolog UNTIRTA pada Jumat (20/05/2016) dalam rangkaian
acara Hari Buku Nasional.
Dalam kegiatan ini hadir
pula pengurus LPA kabupaten/kota se-Banten, terkait dukungan dan koordinasi
penanganan permasalahan anak di Provinsi Banten yang merupakan kepanjangan
tangan dari LPA Provinsi yang posisinya lebih dekat di daerah kabupaten dan
kota di Provinsi Banten dalam upaya Perlindungan Anak.
Ketua LPA Provinsi Banten,
M. Uut Lutfi mengatakan, dengan ditetapkannya kepengurusan yang baru ini, LPA
Provinsi Banten berkomitmen untuk meneruskan penanganan dan pemenuhan hak-hak
anak dari kepengurusan yang sebelumnya.
"Kami berharap dengan
kepengurusan baru ini lebih meningkatkan kerjasama dengan instansi dan pihak-pihak
lain untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam pemenuhan hak-hak anak
sekaligus pencegahan kejahatan seksual dan penanganan anak lain yg semakin
meningkat," ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar