Peserta BPJS Keluhkan Berobat Harus Bayar
Iin Muhlisin, saat menunjukan fotocopi Kartu BPJS Kesehatan milik ibunya, di Krakatau Radio, Selasa (24/05/2016). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Peserta pengguna kartu Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dirawat di Klinik
Al-Furqon di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi
Banten, mengeluh lantaran masih harus membayar untuk membeli obat, padahal
seharusnya gratis.
Hal ini dirasakan Amriah (77)
warga Kampung Bangko RT 003 RW 002 Desa Dahu, Kecamatan Cikedal, Pandeglang,
saat dirinya berobat untuk memeriksakan kondisi matanya di Klinik Al-Furqon,
pada Rabu, 18 Mei 2016 lalu.
Anak dari Amriah, Iin Muhlisin
mengatakan, ibunya harus menebus resep obat setelah selesai memeriksakan
kesehatan matanya.
"Ibu saya datang ke klinik
untuk memeriksa kondisi mata. Beliau ini kan punya Kartu BPJS yang tiap
bulannya terus melakukan pembayaran. Akan tetapi setelah melakukan perawatan
mata, resepsionis mengatakan bahwa ibu saya harus bayar sebesar 367 ribu. Ibu
saya sudah menjelaskan sudah memiliki kartu BPJS Mandiri," katanya.
Ia pun mempertanyakan kenapa warga
yang sudah memiliki Kartu BPJS dan membayar iuran setiap bulannya, tetap harus
membayar dan menebus biaya obat mata.
“Ibu saya dikasih 3 jenis obat yakni mata fres, cendo minidore
dan cendoberry. Pihak klinik beralasan untuk penyakit mata tidak tercover oleh
BPJS. Dengan kejadian ini saya selaku anak kandungnya merasa dirugikan, karena
buat apa punya BPJS kalau tetap harus
bayar,” imbuh dia.
Selain itu, Iin menilai, jika
melihat aturan dimana semua jenis perawatan baik preventif ataupun promotif
harus tetap bernilai gratis. Gratis disini bukan berarti tidak bayar akan
tetapi harus melakukana iuran tiap bulannya.
“Untuk itu, saya mendesak dan
meminta agar pihak BPJS memutus kontrak dengan semua fasilitas kesehatan yang
nakal," jelasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar