Penegak Hukum Diminta Tidak Mencari-cari Kesalahan Kepala Desa
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta kepada penegak hukum agar tidak
melakukan upaya kriminalisasi terhadap para Kepala Desa (Kades) dalam menggunakan Dana Desa (DD).
"Kami minta polisi
dan jaksa tidak boleh mencari-cari kasus para kepala desa, ndak boleh. Tetapi anda
(kades) juga harus amanah. Nanti masyarakat yang mengawasi," katanya saat memberikan sambutan dalam acara panen raya
ikan kerapu dan peresmian saung terampil olahan ikan, di Kampung
Cipanon, Desa Tanjungjaya,
Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (12/04/2016).
Kendati demikian, ia mempersilahkan kepada masyarakat agar
mengawasi penggunaan Dana Desa. Ketika masyarakat menemukan adanya tindak penyelewengan, kata dia, agar segera melaporkan hal
tersebut ke Kemendes.
“Nanti
kalau ada penyelewengan laporkan kepada saya langsung. Ada telpon langsung di
Kementrian, ada website, twitter, semua ada alamatnya. Kalau ada penyelewengan kami
yang akan tindak sendiri. Kalau perlu saya yang datang sendiri. Tapi dengan
catatan, para penegak hukum tidak boleh menkriminalisasi para kepala desa,” imbuh
Marwan yang disambut tepuk tangan meriah para kepala desa yang hadir.
Menurut
Marwan, saat pemerintah mengucurkan Dana Desa, banyak keluhan dari Kepala Desa akan
kedatangan para penegak hukum terkait penggunaan Dana Desa.
“Karena
apa, ini semua ditakut-takuti. Pak kami takut. Gak ada takut lagi sekarang. Ini
langsung instruksi Presiden. Saya
sendiri sudah ngomong sama Jaksa Agung dan Kapolri. Bahkan Kapolri sudah
menertibkan TR ke masing-masing Kapolres seluruh Indonesia untuk mempercepat
proses penyaluran dana desa dan penggunaannya,” tambah dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar